
Barak-1News | Langkat
Dalam menata aktivitas perdagangan agar lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat. Pemerintah kabupaten Langkat mengadakan rakor kordinasi (rakor) penertiban dan pembenahan pasar.
Rakor dipimpin langsung Bupati Langkat, H. Syah Afandin, S.H di Rumah Dinas baru-baru ini.
Dalam rakor tersebut dibahas kondisi terkini Pasar Pangkalan Berandan yang berada di Kecamatan Babalan dan Kecamatan Sei Lepan.
Di mana masih banyak pedagang yang berjualan di luar area pasar dan memanfaatkan bahu jalan.
Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani melalui penertiban sekaligus relokasi pedagang ke lokasi yang telah disediakan.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan relokasi terhadap para pedagang sesuai dengan wilayah dan jenis aktivitas usahanya.

Direlokasi Ke Terminal
Untuk pedagang buah dan stiker yang berada di kecamatan Sei Lepan, katanya, kurang lebih 50 pedagang akan direlokasi ke Terminal Berandan.

Ke Area Pasar Lama
Sementara itu tambahnya, pedagang Pasar Pangkalan Berandan di Kecamatan Babalan berjumlah sekitar 111 pedagang akan direlokasi kembali ke dalam area pasar lama agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan, ungkapnya.

Guna mendukung langkah tersebut, bapak yang disapa dengan panggilan Ondim ini memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat untuk segera menerbitkan surat resmi terkait pembenahan dan penataan Pasar Pangkalan Berandan sebagai dasar pelaksanaan relokasi pedagang.
Menggunakan Alat Berat
Selain itu, Ondim juga menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat untuk melakukan pembersihan dan penataan lokasi relokasi menggunakan alat berat, dengan target penyelesaian paling lama empat hari, pintanya.

Dia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia juga meminta kerja sama penuh dari Camat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja, serta seluruh instansi terkait agar penataan Pasar Pangkalan Berandan dapat segera terwujud secara tertib dan berkelanjutan.
Demi Kepentingan Bersama
“Penertiban dan relokasi ini dilakukan demi kepentingan bersama, agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertata, tidak mengganggu ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat”, harap Ondim mengakhiri.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos, M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Babalan H.Irham Effendi, S.Ag, M.Si, serta Camat Sei Lepan M. Iqbal Ramadhan, SE. (Kom)

Editor | Mukhlis Nst
