
Barak-News | Langkat
Agar kota Pangkalan Berandan terlihat lebih tertata, nyaman dan tidak semerawut seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Forkopimcam Pangkalan Brandan mulai melakukan pembenahan sejumlah titik strategis.
Diantaranya, pembenahan dilakukan di terminal lama, berada di Jalan Besitang persisnya di lingkungan Satu Terowongan kelurahan Alur Dua kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (2/2) sore.
Menggunakan Alat Berat
Pantauan Barak-1News di lapangan, pembersihan dan perataan lahan terminal dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis Grader.

Alat berat digunakan, mengeruk tanah serta rerumputan dimana selama ini menutupi permukaan aspal.

Dalam pada itu, pembenahan direncanakan sebagai tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini, berjualan di sepanjang Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, khususnya pedagang stiker dan buah-buahan serta usaha kecil lainnya hingga menggunakan bahu dan badan jalan.
Dengan langkah ini juga, dapat mengurangi kemacetan serta memberi kenyamanan bagi pengguna jalan, baik itu kendaraan bermotor maupun kendaraan lainnya, terutama pada jalur menuju pasar tradisional dan pintu masuk kawasan kota.
Penataan Secara Menyeluruh
Di tempat yang sama, Camat Sei Lepan M. Iqbal Ramadhan, S,E dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari penataan tata ruang kota secara menyeluruh.

Dengan penataan ruang, agar pedagang kaki lima yang menggunakan bahu dan badan jalan, dapat direlokasi ke terminal lama, juga aman bagi pedagang dan pembeli.
Usai Lebaran
Sementara tambahnya, untuk pemindahan para pedagang ke lokasi ini, diperkirakan usai lebaran, di khususkan bagi penjual stiker, buah-buahan dan pedagang kecil lainya, ujar Iqbal.
lanjut Iqbal, meskipun menjadi solusi jangka menengah namun aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum.
Kendatipun di lokasi kegiatan tidak terlihat petugas kepolisian, namun Camat Sei Lepan bersama Danramil 13 Pangkalan Brandan, turun langsung mengawasi pembersihan areal terminal tersebut.
Editor | Mukhlis Nst
