Barak1News.com. Padang Lawas.
Satreskrim Polsek Barumun Tengah Polres Padang Lawas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang akan bertransaksi atau penjualan narkotika di Loket Bus Batang Pane Baru wilayah Desa Unterudang Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas, Sabtu 04/04/2026.
Sementara Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto SIK melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH, kepada awak media ini menerangkan kronologis kejadiannya, Pada hari Jumat tanggal 03 April 2026 sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Barumun Tengah AKP Rahmad Saleh mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada transaksi penjualan narkotika di Loket Bus Batang Pane Baru wilayah Desa Unterudang Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas.
Kemudian Kapolsek menghubungi Kanit Reskrim Polsek Barteng IPDA Hendra Dolok Saribu dan menjelaskan tentang informasi tersebut
Selanjutnya Kanit Reskrim beserta personil opsnal langsung pergi menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, Sekira pukul 11.30 wib terpantau pelaku berinisial SH yang bekerja sebagai kernet turun dari bus dan menurunkan barang dari bus tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim beserta personil opsnal Polsek Barumun Tengah langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan yang mana di temukan di kantong belakang sebelah kanan barang yang di duga narkotika jenis sabu yang di balut tisu
setelah di buka terdapat 2 (dua) buah pelastik transparan ukuran kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu, Setelah pelaku dan barang bukti di amankan selanjutnya di bawa ke Polsek Barumun Tengah untuk di proses lebih lanjut
Barang bukti yang berhasil di amankan dari kantong terduga pelaku berupa 2 klip paket plastik transparan yang di duga sabu dan uang tunai senilai Rp. 177.000 tutupnya.
Diketahui terduga pelaku bernama atau berinisial SH (33) pekerjaan petani/ kernet, warga Desa Gunung Tua Julu Kecamatan Batang Onang Kabupaten Padang Lawas Utara.
Penulis : Sabar Harahap.
