Barak-1news.com – Padang
Lawas.
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Sumut), Kakak Dr Dikky Anugerah Panjaitan, melantik dan mengukuhkan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) gerakan pramuka Kabupaten Padang Lawas (Palas) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2024–2029 di aula kantor Bupati, Sabtu 11 April 2026.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Sumut Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengurus Mabicab Palas PAW masa bakti 2024–2029.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan S.E resmi ditetapkan dan dikukuhkan sebagai Ketua Mabicab beserta Wakil Bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution S.Hi, M.Pdi sebagai wakil pembimbing cabang harian dan Pj. Sekretaris Daerah Panguhum Nasution S.Sos, M.AP sebagai ketua harian beserta Forkopimda sebagai pengurus harian.
Kakak Dr. Dikky Anugerah menegaskan bahwa gerakan pramuka harus melakukan transformasi untuk menjawab tantangan zaman. Ia menekankan bahwa pramuka tidak hanya bertahan sebagai organisasi pembinaan, tetapi harus berkembang menjadi gerakan yang mandiri, adaptif, dan mampu memanfaatkan teknologi digital dijaman sekarang,
“Pramuka hari ini harus bertransformasi, harus mandiri, dan harus mampu beradaptasi dengan digitalisasi,” tegas Dikky Anugrah Panjaitan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran gerakan pramuka dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, termasuk melalui penguatan karakter serta upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan generasi muda.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan ikrar oleh jajaran Mabicab yang menyatakan komitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan dengan sukarela.
Acara pelantikan dihadiri Danramil Sibuhuan, mewakili Kakan Kemenag Kabupaten Padang Lawas, Ketua Badan Silaturahmi Pondok Pesantren Padang Lawas Fauzan Hamidi Hasibuan, Organisasi Keagamaan, Kepemudaan dan Kemasyarakatan dan para undangan lainnya.
Penulis: Ali Sabban Siregar.
