Barak1news.com. Madina.
Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution melantik Zulkipli Zani Dahlan, S.Sos sebagai Camat Batahan, Rabu (20/05/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Paya Loting, bersamaan dengan pelantikan 166 pejabat di lingkungan Pemkab Madina.
Pelantikan merujuk pada SK Bupati Madina Nomor 821.2/0393/K/2026. Bupati menekankan jabatan camat bukan posisi seremonial, melainkan garda terdepan pelayanan dan penegakan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan pelayanan publik, pembinaan masyarakat, serta penguatan pemerintahan di Kecamatan Batahan.
Wartawan dan Advokat Afnan Lubis menyampaikan ucapan selamat atas nama pribadi dan sejumlah organisasi, di antaranya Bidang Advokasi dan Hukum Pembelaan Wartawan PWI pimpinan Zamharir Rangkuti, serta STM Forum Jurnalis dan Aktivis se-Pantai Barat Madina.
“Semoga amanah yang diberikan mampu dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat Batahan,” ujar Afnan.
Afnan menyebut camat adalah perpanjangan tangan bupati dalam memastikan jalannya pemerintahan, pembangunan, ketertiban umum, hingga pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan. Tugas itu sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Ia berharap Zulkipli responsif, dekat dengan masyarakat, dan mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah daerah dan rakyat.
“Camat harus hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, membangun koordinasi lintas sektor, serta memastikan pelayanan administrasi berjalan cepat, transparan, dan tidak menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Penulis: A Salam Siregar.
