Barak1news.com. MEDAN.
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Ustaz Rajudin Sagala, melakukan advokasi terhadap pasien korban kecelakaan lalu lintas, Maulana Akbar, Minggu (31/05/2026) pukul 05.00 WIB.
Maulana Akbar, warga Jalan Titi Papan No. 32-D, Kelurahan Sei Sekambing D, Kecamatan Medan Petisah, mengalami patah lengan akibat kecelakaan.
Semula pasien sempat tertahan di Unit Gawat Darurat [UGD] rumah sakit karena diminta uang jaminan oleh pihak rumah sakit, sementara kondisi keluarga tidak mampu.
Setelah diadvokasi Ust. Rajudin Sagala, pihak rumah sakit akhirnya melayani pasien secara gratis. Saat ini Maulana Akbar mendapatkan perawatan di RS Bunda Thamrin.
“Semoga ananda Maulana Akbar segera diberikan kesembuhan dan kesehatan kembali. Aamiin,” ujar Ust. Rajudin Sagala.
Pihak keluarga Maulana Akbar merasa bersyukur dan bangga atas advokasi yang dilakukan Ustaz Rajudin Sagala.
“Kami sangat bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Ustaz Rajudin Sagala. Akhirnya Maulana dapat berobat di rumah sakit ini,” ucap keluarga Maulana.
Ditambahkannya, sebelumnya mereka sudah bingung harus berbuat apa karena pihak rumah sakit meminta uang jaminan.
Keluarga juga memuji tindakan Ustaz Rajudin. “Semoga beliau tetap amanah dalam menjalankan aspirasi masyarakat, dan selalu diberikan kesehatan,” harapnya.
Penulis: Redaksi.
