Aceh Singkil, Barak-1news.com
Hari ini Kamis, 04 Juni 2026 seluruh Tokoh Aceh Singkil melakukan Audiensi ke kantor Komisi Independent Pemilu ( KIP ) Singkil untuk menyampaikan sekaligus meminta agar Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintahan kota Subulussalam menjadi satu Daerah Pemilihan untuk Calon Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh ( DPRA )
Permintaan ini didasari oleh aspirasi masyarakat yang selama ini kecewa dengan kosongnya putera kedua daerah ini di Kursi DPR Aceh .
Dengan kunjungan ini merupakan awal permintaan dukungan agar kedua Daerah ini dapat menjadi satu Daerah Pemilihan di Provinsi Aceh .
Budi Hendrawan sebagai penggagas melalui FIP menyampaikan kepada Media, Bahwa Gagasan ini kita mulai dengan semangat keterwakilan Tokoh Masyarakat, Intelektual, Agama, pemuda, Mahasiswa dan Forum Discusion Grup di Mak Tuan Kopi beberapa waktu yang lalu .
Budi Optimis Tujuan yang baik ini dapat tercapai berkat kebersamaan para tokoh untuk
Sekitar 50 orang dalam rombongan bersama hadir di media Center KIP sekitar jam 14.00 Wib .
Sebagai koordinator Ustadz Zakirun bertindak sebagai pemandu dan memberikan pemaparan .
Bahwa penataan Daerah pemilihan ( Dapil ) dan alokasi kursi untuk. Pemilu tahun 2029 yang berpedoman pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan proses ini didasari data Agregat, papar Zakirun .
Dari jumlah pemilih di Aceh Singkil dan Pemko Subulussalam dikalkulasi setiap kursi DPRA : 70.410 untuk satu kursi maka dari total keseluruhan pemilih memiliki peluang 3,63 kursi hampir mencapai 4 kursi dan cukup sarat untuk diajukan ke Komisi Pemilihan Umum Pusat .
Tujuan penetapan Dapil adalah untuk membuat langkah awal KIP Aceh Singkil melakukan uji publik ( PKPU no. 6 tahun 2022 pasal 18 ),
a. Pemerintah Daerah
B. Partai politik
C. Bawaslu Kabupaten / Kita
D. Pemantau Pemilu
E. Akademisi
F. Tokoh Masyarakat / Tokoh Adat
G. Tokoh lainnya .
Dan Harapan koordinator KIP segera melakukan Uji Publik untuk tujuan penataan DAPIL Aceh Singkil dan Subulussalam menjadi satu Daerah Pemilihan .
Ketua KIP menanggapi bahwa aspirasi ini akan dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan KIP Aceh dan sementara tidak membuka ruang tanya Jawab .
Sesi penutup dilakukan penyerahan Dokumen kesefakatan toko Aceh Singkil kepada Ketua KIP, Muhammad Nasir jam. 15.55 Wib .
Muhammad Nasir menyatakan, Atas nama KIP sangat setuju aspirasi yang disampaikan ini, dan akan Koordinasi ke KIP Aceh atas Dokument yang diserahkan ini dan selanjutnya kita berkomunikasi dan semoga niat dan Hajat bersama ini terkabul dengan baik , tutur Nasir
Acara ditutup dengan pembacaan Do’a oleh Ustadz Rosman .
( Biro Barak-1news Singkil )
April Siregar
