Barak1news.com. Batu Bara.
Polemik dugaan penggantian ketua kelompok tani di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai sorotan. Pergantian kepengurusan kelompok tani dinilai tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih jika ada kepentingan politik di baliknya.
Pakar Ekonomi dan Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Bupati Batu Bara segera turun tangan dan memerintahkan Dinas Pertanian melakukan pembinaan.
“Jangan salah kaprah, apalagi sembarangan mengganti pengurus kelompok tani yang lama dengan yang baru tanpa prosedur musyawarah bersama seluruh anggota. Jangan sampai pergantian ditunggangi kepentingan politik atau hanya karena kedekatan,” tegas Prof Sutan, Minggu (7/9/2026).
Menurutnya, kelompok tani bukan alat kepentingan politik. Kelompok tani adalah wadah petani untuk sejahtera, dapat pembinaan, dan akses bantuan pemerintah.
“Kalau memang ketua lama perlu diganti, tanyakan ke seluruh anggota. Lakukan musyawarah terbuka. Jangan tiba-tiba muncul kepengurusan baru sementara anggota tidak pernah diajak,”ujarnya.
Prof Sutan juga menyoroti petugas lapangan pertanian. Seharusnya jadi pembina dan fasilitator, bukan membiarkan konflik kepengurusan.
“Petugas harus hadir membantu petani soal pupuk bersubsidi, bantuan pemerintah, dan pembiayaan usaha tani di BRI atau Bank Sumut. Jangan sampai petani sibuk konflik, sementara pupuk tidak tertangani,”katanya.
Prof Sutan meminta Bupati bertanya ke Kadis Pertanian: apa dasar penggantian? siapa pengusul? sudah musyawarah? ada berita acara?
“Jangan sampai pemerintah daerah membiarkan ini jadi konflik. Kalau ada pelanggaran prosedur, segera evaluasi dan kembalikan ke mekanisme transparan,”tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar jangan ada kelompok tani pesanan yang dibentuk hanya untuk mempermudah akses bantuan.
“Bantuan pemerintah harus berdasarkan data dan kebutuhan, bukan karena kedekatan politik,” pungkasnya.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal SH,MH
Penulis: Redaksi.
