Barak1News.com| Labuhan batu.
Pemkab labuhan batu yang melalui sekdakab Ir.muhammad yusuf Siagian, M.MA mengadakan Rapat Dengar Pendapat Bersama dengan Ormas Islam labuhanbatu yang tergabung didalam organisasi Al-UOIS dan manajement Brother Station diRuang Rapat Bupati labuhanbatu lantai 2,jalan Sm.Raja,kec.Rantau selatan kab.labuhanbatu.Selasa (27/12/2022)
Muhammad yusuf siagian dalam sambutannya mengatakan akan siap membantu dan menjembatani permasalahan antara ormas islam dengan brother station terkait pemukulan,penganiyaan terhadap anggota ormas islam dilokasi brother stasion beberapa waktu lalu dan juga permasalahan lainnya.
“Kami akan siap membantu menangani pernasalahan ini,memerintahkan lurah untuk mendata tempat hiburan yang ada izin dan yang tidak ada izinnya dan dilaporkan ke camat dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak perizinan dan pihak Satpol PP akan menindaklanjuti akan menutup tempat hiburan apabila tidak memiliki izin dan memberikan Sangsi kepada tempat hiburan yang memiliki izin tetapi menyalahi aturan,harus sesuai dengan aturan yang diberikan oleh dinas terkait.selanjutnya pemkab akan berkoordinasi dengan pihak MUI labuhanbatu sebagai wadah organisasi islam dilabuhanbatu dan akan diupayakan sebelum akhir tahun, kami akan berkomitmen dalam masalah ini selagi saya menjabat “kata sekdakab mengakhiri sambutannya
Sementara itu Ketua MUI labuhanbatu mengatakan siap bersinergi dengan pemkab dalam menengahi permasalahan ini.
Turut hadir dalam rapat Asisten l Sarimpunan, kadis perizinan,anggota DPRD provinsi dari partai PBB Ahmad khairul Hsb,pengacara dari ormas islam, Camat Ransel Azhar Rambe, lurah kelurahan Lobusona Eky sagala, ketua ormas islam, kepala satpol pp diwakili oleh muhammad perjuangan hsb dan anggota ormas islam labuhan batu.
