Barak1News.com|Deliserdang
Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Merah Putih bersama masyarakat Dusun II dan III Desa Wonosari Kec. Tanjung Morawa melakukan aksi unjuk rasa di aktifitas proyek pembangunan Auto 2000 yang di laksanakan oleh PT.Dinamika Firindo Nusantara, Kamis (13/4).
Massa menuntut segala aktifitas proyek untuk di hentikan karena sangat menggangu kenyamanan dan kemanan masyarakat sekitar.
“Abu yang mengakibatkan polusi udara, getaran alat berat juga mengganggu dan merusak rumah masyarakat. Kami masyarakat tetangga proyek juga tidak pernah dimintai tanda tangan atau izin untuk mereka melakukan aktifitas pembangunan di lokasi tersebut,” ujar seorang ibu ibu di lokasi aksi.
Dalam orasinya, Rusdi kordinator aksi menuntut agar perusahaan menunjukan IMB atau PBG perusahaan, juga mendesak Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, MH, untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan material dari galian ilegal. Serta mengusut perusakan parit saluran irigasi negara di sekitar proyek yang hancur.
Kapolsek Tanjung Morawa yang turut hadir meminta kepada masa aksi untuk tidak menutup bahu jalan dan menyampaikan aksi dengan damai.
Perwakilan perusahaan pada saat berdialog dengan masa aksi juga tak berkutik ketika masa menanyakan legalitas dan izin IMB/PBG perusahaan dan material diduga dari tambang ilegal.
Dialog perusahaan dengan masa aksi yang di fasilitasi oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH berjalan dengan alot karena pihak perusahaan tidak berkutik saat masa aksi menanyakan izin legalitas perusahaan.
Aksi sempat memanas dan alot, masa aksi ingin menginap di lokasi, namun Kapolsek berhasil menenangkan masa dan mengajak untuk bubar, dengan catatan aktifitas perusahaan tidak di lanjutkan sebelum pihak perusahaan menunjukan legalitas hukum UKL,UPL, AMDAL dan IMB/PBG perusahaan.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri dengan damai, namun menuntut agar aktifitas di hentikan dan berjanji kembali melakukan aksi unras jika perusahaan masih melakukan aktifitas dan belum menunjukan izin.
Selain itu, massa aksi juga akan melaporkan langsung ke Dumas ke Polresta Deli Serdang, Kapolri, Panglima TNI dan KASAD jika ada aparat yang membekingi kegiatan ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat. (Tim)
