Tanjungbalai, Barak- 1 News. Com Dewan Pimpinan Pusat Teras Komunikasi Anak Muda Indonesia (DPP Terkam-Indonesia ) Pertanyakan Tentang Surat Teguran yang disampaikan Ke CV.Asahan Jaya Abadi ( CV.AJA) Mengenai Dermaga Illegal Milik CV AJA tersebut Belum Ada Tindak lanjutnya..Ada Apa Antara Satpol PP Asahan Dengan CV.AjA.
Hal ini dikatakan Ketua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan saat ditemui Barak- 1 News.Com Di Kantor DPP Terkam-Indonesia Jalan Jenderal Sudirman km 2, 5 Tanjungbalai yang Saat itu didampingi Sekretaris Jenderal Irwan Bakti Ginting Rabu,30/07/2025 Sekitar Pukul 11.00 Wib.
Lanjut Edi Hasibuan Kita Sudah Menerima Surat dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Sumatera Utara II dengan No.SA 0203-BBWS 0312/1.208.I tertanggal 09 Juli 2025 Yang menyatakan Bahwa BBWS Sumatera Utara II Tidak Pernah Mengeluarkan Surat Rekomendasi Teknis Kepada CV.AJA Bukti ada sama DPP Terkam-Indonesia Jelas Edi Hasibuan Kepada Barak- 1 News.Com
Menurut Salah Seorang Pengurus DPP Terkam-Indonesia yang Juga Kordinator Tanjungbalai dan Rohil Barak- 1 News.Com Ustadz Sofyan Parinduri,BA Beliau Sudah Konfirmasi Dengan Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Asahan Budi Limbong,S.sos Via Selulernya dan direkam Mengatakan Bahwa CV AJA Punya Izin Sementara BBWS Sumatera Utara II Tidak Pernah Mengeluarkan Surat Rekomendasi Teknis Kepada CV AJA yang mana yang harus dipercaya dan Ada Apa Dengan Satpol-PP dan CV.AJA Pungkas Edi Hasibuan Mengakhiri Komentarnya.
Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro
