Aktivis Muba Minta Kapolda Copot Kapolsek Sungai Lilin
Barak1News.com|Muba
Lagi dan lagi terjadi, diduga akibat sumur minyak ilegal terbakar di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Bayuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di Desa Srigunung, Dusun Parung, pada hari Minggu (21 Juli 2024) sekitar pukul 03.00 WIB, Parung jadi lautan api dan mengakibatkan lebih dari 60 orang yang memeras tumpahan minyak di sungai dekat TKP terbakar bersama perahu yang mereka tumpangi.
Api begitu cepat menyebar dan membakar minyak yang tumpah, maupun yang sudah dimasukkan ke dalam bos atau jirigen yang ada diatas perahu atau ketek yang mereka gunakan.
Hal mana tampak jelas dari video amatir hasil rekaman masyarakat. Suara orang-orang teriak panik ketakutan, terdengar jelas di dalam video tersebut, ada puluhan perahu atau ketek yang mengangkut minyak yang sudah tumpah terbakar disambar api.
Menanggapi kejadian heboh dan miris ini, seorang aktivis senior Kabupaten Muba, Sujarnik, kepada awak media ini pada Selasa (23/7/’24), mengatakan bahwa Kapolsek Sungai Lilin harus Dicopot, bahkan Kapolres Muba dan Kapolda Sumsel harus dievaluasi kembali oleh Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
“Kejadian seperti ini tidak bisa ditolerir lagi, Kapolsek Sungai Lilin yang paling bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tempatnya bertugas, telah gagal menjalankan tugasnya. Kejadian terbakarnya sumur minyak di Sungai Lilin ini sudah sering terjadi. Kapolda Sumsel juga sudah mengatakan akan mencopot Kapolsek yang di wilayah hukumnya ada minyak ilegal terbakar atau meledak,” Ketusnya.
“Belum sebulan kejadian serupa yang merusak lingkungan, Sungai dan alam sekitar bahkan diduga ada banyak manusia jadi korban baik yang terbakar maupun meninggal, sekarang terjadi lagi jauh lebih banyak korban nyawa diduga lebih dari 60 orang meninggal dan lebih 100 orang alami luka bakar. Oleh karena itu kami meminta kepada pimpinan Polri di wilayah hukum terkait, agar segera menangkap dan memproses hukum para pemilik sumur minyak dan pemilik lahan minyak, khususnya yang telah telah dan sedang kebakaran dan mengakibatkan korban nyawa dan raga. Kami juga menagih janji Kapolda Sumsel untuk mencopot Kapolsek yang wilayah hukum atau wilayah tugasnya terjadi kebakaran minyak ilegal. Bukankah pemerintah selama ini telah menghimbau dan memerintahkan agar stop penambangan minyak ilegal?” Imbuhnya geram.
Sementara itu baik Kapolsek Sungai Lilin, AKP Moga Gumilang, maupun Kasatres Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo, saat dimintai tanggapannya oleh media ini via pesan whatsapp tidak merespon meski pesan dari media ini sudah terkirim lebih satu hari. (Tim)
