Barak1news.com / Musi – Banyuasin
Muba, 09 Maret 2025
Sejumlah aktivis dan pimpinan organisasi di Kabupaten Muba memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) dibawah pimpinan Kajari Roy Riady, S.H. M.H.
Baru-baru ini Kejari Muba berhasil mengungkap kasus korupsi besar yang dilakukan oleh “orang hebat” salah satu orang terkaya di Sumatera Selatan HA, Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) yang bekerja sama dengan AM, mantan pegawai BPN, terkait kasus atau perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024. Selain itu PT SMB juga diduga mengelola kebun sawit seluas 909.7 Ha di luar ijin Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Muba.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus besar ini Kejari Muba mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat, tak terkecuali dari para Aktivis Kabupaten Muba.
Ketua Lembaga Tipikor (LSM) Kabupaten Muba Hermanto, Sc.H., melalui media ini menyampaikan apresiasinya, mengatakan:
“Salut dan hormat saya kepada Kejari Muba, semua ini tidak terlepas dari Kepalanya yaitu pak Roy Riady, mengapa? Karena baru di jaman beliau sebagai Kajari kasus ini terungkap. Kita semua tau siapa HA, orang hebat, orang terkaya di Sumsel, selama ini belum ada APH yang berani “menyentuhnya” atau “berurusan” dengannya. Pak Roy pernah menjadi penyidik di KPK, pernah menjadi Jaksa di NTT yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan negara 1,3 triliun rupiah. Saya berharap kedepannya nanti Kajari Muba yang menggantikan pak Roy bisa menyamai prestasi atau kinerja beliau, syukur-syukur bisa melebihi,” ungkapnya.

Sujarnik, Aktivis senior yang banyak menyoroti kasus-kasus besar di Muba, ditemui media ini di kediamannya di Jalan Merdeka, Kecamatan Sekayu, Muba, hari Minggu (9/3/’25) mengatakan:
“Banyak sekali kasus mafia tanah di Kabupaten Muba. Diduga banyak perusahaan perkebunan sawit yang luas lahan garapnya melebihi ijin HGU. Satu perusahaan saja kelebihan lahan garapnya mencapai ribuan hektar, itu sudah berlangsung puluhan tahun, itu kan perampasan aset negara, terus pajaknya kemana? Saya yakin tidak setor pajak, karena diluar ijin garap. Itu sudah pernah saya laporkan dan sudah ditindaklanjuti oleh Kajari Muba Roy Riady, tetapi yang saya dengar kasus itu kemudian ditangani oleh Kejati Sumsel. Pak Roy, Kajari Muba ini, orangnya responsif, cepat tanggap dan cepat bertindak tanpa mengulur waktu, baru berapa minggu bertugas di Muba langsung berhasil mengungkap kasus korupsi aplikasi SANTAN, dan juga kasus korupsi pengadaan jaringan internet desa yang merugikan negara miliaran rupiah. Dan baru-baru ini beliau berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan orang terkaya di Sumatera Selatan. Dugaan saya itu menimbulkan kerugian negara sampai triliunan rupiah. Saya angkat topi atas kinerja Kejari Muba, khususnya pak Roy Riady selaku Kajari,” paparnya.
Hendarsyah, salah satu warga masyarakat pemerhati masalah sosial di Kabupaten Muba, juga menyampaikan apresiasi untuk Kajari Roy Riady via media ini:
“Pak Roy Riady saat itu baru satu bulan menjabat Kajari Muba, sudah menerima Adhyaksa Award Tahun 2024, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada jaksa berprestasi dan tangguh di seluruh Indonesia. Hebatnya, pak Roy adalah satu-satunya Kajari dari tiga Jaksa di seluruh Indonesia yang menerima penghargaan tersebut, sementara dua Jaksa lainnya adalah Direktur Lembaga Tinggi Negara yaitu: dari KPK dan dari Kejaksaan Agung. Bayangkan seorang jaksa kabupaten/kota bersanding bersama dua orang Jaksa (Direktur) Lembaga Tinggi Negara meraih penghargaan Adhyaksa Award, disaksikan langsung oleh para pimpinan Institusi dan Lembaga Negara. Beliau memang layak menerima penghargaan tersebut. Harapan kami selaku masyarakat, semoga Kejari Muba dibawah kepemimpinan pak Roy Riady, dapat mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya, yang kami duga masih banyak di Muba. Bravo pak Roy Riady. Semoga bapak sehat selalu, semakin berprestasi serta mendapatkan amanah yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (Ag)
