Barak1News.com|Deliserdang
Kepala Desa Jatikesuma Indarto, secara resmi di laporkan ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terkait robohnya bangunan drainase yang terletak di Desa Jati Kesuma Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Gerakan Media dan LSM yang tergabung dalam wadah Gempur Pembangunan secara resmi melaporkan bangunan drainase yang roboh beberapa waktu lalu, Senin (29/07/2024) ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.
Indarto selaku Kades Jatikesuma sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara resmi dilaporkan ke inspektorat, hal ini di sampaikan oleh gabungan LSM Dan media di lapangan Saipuddin Ginting.
“Mudah-mudahan pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut”, tegasnya.
Persoalan drainase roboh yang sempat viral beberapa waktu yang lewat, notabenenya memang telah diperbaiki kembali oleh pihak desa, ujar Saipuddin Ginting.
“Namun, yang perlu kita pertanyakan adalah kualitas awal dari pengerjaan tersebut kenapa bisa roboh padahal baru selesai dibangun,” ujarnya.
“Kuat dugaan kita pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan RAB/Bestek sehingga dalam hitungan beberapa minggu telah roboh”, tegasnya.
Bangunan drainase tersebut juga disinyalir dikerjakan secara asal-asalan, dimana ditemukan garis panjang bangunan drainase tersebut berbentuk bagaikan ular yg terkena pukul, cetus Heri Anggara salah seorang masyarakat Namorambe yang merasa kecewa saat uang pemerintah dikerjakan secara asal-asalan bagi yang melihat secara langsung bangunan drainase tersebut.
Lanjutnya, Gempur Pembangunan yang terdiri dari beberapa media dan LSM sangat mengharapkan agar Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera menindak lanjutinya, apalagi diketahui bangunan drainase tersebut telah selesai dibangun kembali dengan menggunakan alat berat dengan kondisi yang dapat dilihat pada dokumentasi laporan yang dilampirkan, pungkasnya mengakhiri. ( Hendra Sinaga )
