
Barak1News.com|Pagar Merbau
Melalui program pemerintah yaitu bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) berupa ternak lembu, kandang, Betor, mesin cacah rumput serta ruangan untuk pengolahan sampah (kompos) tidak berjalan sesuai harapan.
Menurut info dari masyarakat ,KA selaku ketua kelompok diduga telah memindahkan, menggadai, bahkan menjual lembu-lembu tersebut tanpa sepengetahuan oleh anggota yang lain termasuk juga bendaharanya sendiri.
Awak media berusaha mencari info serta melakukan investigasi lapangan Jumat (17/3/2023) ke Kelompok peternak bernama Barak jaya terletak di Desa Perbarakan Kecamatan pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Sumatera Utara.
Beberapa anggota kelompok peternak Barak jaya saat di konfirmasi, salah satu anggota yang enggan nama nya di sebut. menyampaikan kepada awak media, jujur kami kecewa terhadap ketua kelompok yang memindahkan lembu tanpa ada rapat dengan anggota kenapa lembu itu sampai di kasi ke orang lain sementara dia bukan anggota peternak Barak jaya, yang buat kami heran lembu itu di titip pada orang yang tidak punya kandang ,kenapa harus di paksakan, ada apa ini? kita dapat bantuan lengkap ada kandang ada mesin cacah Chopper dan fasilitas lainnya awak media bisa cek langsung ke kandang yang sudah di sediakan oleh pemerintah dan kalau lah lembu itu akan di titip kenapa tidak di berikan aja kepada kami, terang anggota kelompok”.
Di tempat terpisah Khairul saat di konfirmasi Rumahnya dusun tiga desa Perbarakan selaku Ketua kelompok peternak Barak jaya mengenai keberadaan lembu tersebut yang di duga telah di jual, lalu Khairul menjawab itu semua tidak benar mana berani saya menjualnya kalau lembu itu, ada di dusun satu saya titip sama pak Arun di sana karna kami tidak punya kandang.
Lalu awak media mempertanyakan kembali apakah pak arun itu anggota kelompok peternak, lanjut Khairul dia bukan anggota dia di luar anggota, kami hanya membayar upah untuk menjaga lembu tersebut, imbuhnya,
Arun saat di konfirmasi mengenai hal yang di sampaikan oleh ketua kelompok, kalau lembu itu di titip hanya sementara saja. Lalu Arun menjawab: sebenarnya saya sudah tidak mau untuk merawat lembu bantuan itu karna saya juga punya lembu sendiri dan malas ada masalah, tapi Khairul memaksa saya dan saya Bingung lembu sudah hampir satu minggu kandangnya belum ada untuk membuat kandang saja saya sudah habis Rp.5.000.000, awak media bertanya kembali apakah ada perjanjian atau kesepakatan, lanjut Arun kami ada perjanjian kontrak bagi hasil.
Apakah surat perjanjiannya sudah pak Arun terima ? Sudah tinggal ambil aj katanya.
Diharapkan pihak pemerintah kab. Deli Serdang Dinas pertanian dan peternakan menindak tegas kelompok peternak yang nakal kalau terbukti laporkan saja ke APH. (Baem Siregar)