Barak1news.com|STM Hilir
Galian C berlokasi di Desa Tadukan Raga (persisnya terletak diatas jembatan Sei Basah Dusun III) Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang dinilai sudah sangat meresahkan.
Demikian dikatakan puluhan warga kepada wartawan, Sabtu (22/7).
Lebih jauh diungkapkan warga, keresahan itu bermula lantaran aktivitas penambangan tersebut telah berulangkali menelan korban, terutama pengendara sepeda motor.
Adapun pengendara yang sudah menjadi korban yakni, Jumiati (45) dengan kondisi telapak kaki koyak 28 jahitan, Muhimin dengan kondisi tulang rahang bergeser, dan satu lagi korban bernama Sri Ramadhani (37) masing – masing warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga.
Diungkapkan warga, kecelakaan terjadi disebabkan kondisi jalan yang sangat licin akibat dipenuhi matrial tanah.
Menyikapi kondisi ini, warga berharap, pihak berkompeten melakukan penindakan, terutama penegak hukum agar segera turun tangan menghentikan aksi Galian C tersebut.

Dari keterangan yang berhasil dirangkum, aktivitas di lokasi galian C dimaksud bukan tidak pernah mendapat tindakan dari dinas terkait seperti Satpol PP dan lainnya. Namun Galian C tersebut tetap eksis berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.
Disisi lain, Ginting salah seorang warga mengungkapkan, terkait penindakan terhadap Galian dimaksud bukanlah hal sulit.
Pasalnya, seperti diketahui, lapak yang dijadikan penambangan Galian C tersebut merupakan lahan eks HGU kebun Patumbak PTPN 2 yang kemudian berstatus lahan garapan dan diduga belum berstatus penetapan hukum yang kuat. Jadi jelas dapat dipastikan kalau Galian C ilegal disana ilegal alias tidak mengantongi ijin.
Menyikapi permasalahan tersebut, Kades Tadukan Raga Mhd Dermawan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya saat ini sedang berkordinasi dengan atasannya guna mencari solusi menuntaskan aktivitas Galian C yang berdampak meresahkan warga masyarakat. (Baem Siregar)
