Barak-1News | Labuhanbatu
Tim gabungan Polres Labuhanbatu, bersama unsur pemerintah dan BNNK Labura, merobohkan 10 gubuk di sekitaran Aekkanopan, kecamatan Kualuh Hulu pada Rabu (19/10) sore. Gubuk tersebut dirobohkan diduga sebagai tempat transaksi Narkoba.
Hal ini disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kamis (20/10) pagi.
Disebutkannya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN), di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Selain merubuhkan gubuk, ujarnya, tim juga mengamankan 17 bong terbuat dari botol Aqua dan alat isap terbuat dari pipet, 1 kaca pirex, 3 skop yang terbuat dari pipet, 4 buah mancis, 50 bungkus plastik klip sedang, kosong.
Ditambah lagi 100 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah pisau varter warna hijau, urainya.
“Dalam kegiatan ini, tidak ada ditemukan terduga pelaku penyalahguna maupun penjual narkotika, sehingga tidak ada dilakukan test urine”, ucap Martualesi.
Kepala BNN kabupaten Labuhanbatu Rudy Leo Patra Sihotang S.Pd M.H kepada wartawan mengatakan, pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba rutin dilakukakan.
Zero Toleransi
“Pencegahan dan pemberantasan rutin dilakukan dan selalu bekerjasama dengan penegak hukum lain” kata mantan wartawan ini.
Leo Sihotang yang dulu bertugas di BNN provinsi Sumut ini menegaskan Zero Toleransi atas penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjanya hingga dihimbau semua elemen menjauhi bahaya Narkoba. “Kami Zero Toleransi, semua kita jauhi narkoba”, tegasnya. (B.Siregar /FPII)
Editor | Mukhlis Nst