Barak1News.com|Aceh Singkil
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama personel kepolisian lakukan monitoring sekaligus pelepasan satwa liar jenis Penyu di wilayah perairan pulau Palambak Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh pada Jum’at siang (19/07/2024) pukul 14:00 wib.
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Resort BKSDA TWA Kepulauan Banyak diwakili oleh Dedi S.Hut, Kepala Desa Pulau Balai yang diwakili oleh Sapda, Dokter Hewan BKSDA Aceh Drh Rosa Rika Wahyuni Msi, Kapolsek Pulau Banyak Iptu H Erianto Tanjung SE, Personil Polsek pulau banyak Risdi, Personil polsek pulau banyak Bripda Ahmad Sarkawi as.
Adapun jumlah satwa liar jenis penyu hijau yang di lepaskan ke habitatnya sebanyak 2 (Dua) ekor merupakan hasil barang bukti dugaan tindak pidana pencurian satwa liar yang di lindungi yang terjadi pada hari Sabtu 29 Juni 2024.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 16.00 wib tampak berjalan aman dan lancar.
Berdasarkan hasil dari rekomendasi dokter hewan BKSDA Aceh menyatakan bahwa kondisi dari satwa jenis Penyu tersebut sudah dalam keadaan sehat sehingga sudah dapat di lepaskan ke habitatnya. (MP)
