
Barak1News.com|Aceh Singkil
Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, Sekolah Dasar Negeri (SDN 1) Rimo membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Demikian disampaikan Kepala Sekolah SD Negri 1 Rimo H.Suratmen, S,Pd saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut Suratmen mengatakan, untuk pendaftaran murid baru di SDN 1 Rimo, pihak sekolah menetapkan batasan usia minimal enam (6) tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
“Pada tahun TP. 2024/2025, SDN 1 Rimo menerima membuka pendaftaran peserta didik baru dengan usia minimal enam (6) tahun tepat pada tanggal 1 Juli 2024,” jelasnya.
Selain usia minimal 6 tahun, Suratmen menambahkan, calon peserta didik juga harus memiliki kecerdasan atau keistimewaan, kesiapan psikis.
“Calon peserta didik harus memiliki kecerdasan keistimewaan dan bakat kesiapan untuk belajar, dalam psikolog profesional anak didik harus sehat dan cerdas dalam belajar,” jelas Suratmen.
Adapun berkas yang dibawa pada saat pendaftaran diantaranya, Fotocopy akte kelahiran di leges Kepala Desa, Fotocopy KK di leges Kepala Desa, Fotocopy surat keterangan lulus TK, Fotocopy kartu PKH/PIP bila ada.
Selain itu harus juga dilengkapi Pasphoto 3 × 4 berpakaian SD (5 Lembar), Mengisi formulir yang telah disediakan panitia.
Pihak sekolah juga meminta kepada orangtua agar memasukkan semua berkas kedalam map berwarna merah.
“Semua berkas masing-masing rangkap 3,” pungkas Suratmen. (MP)