Bener Meriah | Barak1News.com
Data santunan untuk korban jiwa yang meninggal dan hilang dalam bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bener Meriah serta bantuan jaminan hidup ( jadup ), bantuan untuk isian Hunian Sementara ( huntara ) dan untuk isian Hunian Tetap ( huntap ), telah disampaikan oleh Dinas Sosial Bener Meriah kepada Kementerian Sosial.
” Data – data mengenai hal tersebut telah disampaikan pada Kemensos. Data itu bersumber dari BPBD Bener Meriah, data tersebut bersifat dinamis. Dinsos dalam penanganan bencana tidak hanya di bidang penyediaan logistik, tetapi juga menangani bantuan baik bentuk natural maupun uang tunai “, demikian disampaikan Kabid Linjamsos Dinsos Bener Meriah Yusra, SP.MP pada Barak1News.com di ruang kerjanya ( 19/1 ).
Santunan duka untuk korban meninggal 22 jiwa dan yang hilang 11 jiwa sebesar Rp 15 juta. Jaminan hidup ( jadup ) selama 3 bulan untuk 5.147 jiwa ( 1.411 KK ) sebesar Rp 450 ribu.Bantuan untuk isian rumah sementara ( huntara ) untuk 914 KK sebesar Rp 3 juta dan isian hunian tetap ( huntap ) diusulkan Pemkab Bener Meriah sebesar Rp 25 juta untuk rumah rusak berat,sedangkan untuk rusak sedang dengan perhitungan 75 % dan rusak ringan 50 % yang tersebar di 10 Kecamatan se- Kabupaten Bener Meriah. ( Zet )
