
Barak1News.com|Medan
Dua pengacara, Joko Pranata Situmeang SH MH dan rekannya TR Laia SH mengunjungi Direktorat DITRESKRIMSUS Polda sumut. Mohon agar gelar perkara atas kasus pelaporan terhadap Edyanto simatupang terkait dugaan pelanggaran UU ITE, Edyanto Simatupang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Tapanuli Tengah. Kami menilai status tersangka yang ditetapkan kepada seorang pejuang aktivis kemanusiaan, Edyanto Simatupang oleh penyidik Polres Tapteng tersebut, terkesan janggal dan terburu buru. Tanpa ada kesempatan upaya mediasi atau Restorativ justice, katanya.
Pranata Situmeang mengatakan, Status tersangka yang dikenakan kepada saudara edyanto simatupang oleh penyidik Polres Tapteng diduga karena pencemaran nama baik seorang kepala desa.
Dimana sebelumnya saudara edyanto ada menulis postingan di akun media sosial FACEBOOK nya, dengan tulisan Kades iblis.
Sontak oknum kepala desa yang inisial HS. Melalui pihak persatuan APDESI melaporkan edyanto simatupang kepolres tapteng tahun 2020 .
Dan ditetapkan jadi tersangka oleh pihak penyidik polres tapteng, kata pranata situmeang SH.MH.
Kata pranata ke awak media ini, status tersangka yang dikenakan ke saudara edyanto simatupang tersebut sangatlah tidak sesuai dengan prinsip keadilan didalam dasar hukum yang mulia.
Karena hanya baru sekali saja pihak penyidik memanggil edyanto langsung ditetapkan tersangka tanpa ada terlebih dahulu upaya mediasi .
Saudara edyanto dikenakan pasal UU ITE Pasal 27 .
Seharusnya saudara edyanto diberi kesempatan untuk membuktikan dugaan nya ke kades tersebut yang dimana saudara edyanto ini. Tentu bukan tanpa alasan mengatakan kades iblis tersebut, imbuhnya.
Pranata menerangkan Edyanto ini adalah pejuang aktivis kemanusiaan yang dimana edyanto sering menyuarakan hak hak keadilan atas penderitaan masyarakat tapteng .
Dan suara kritikan edyanto ini , dianggap meresahkan oknum oknum tertentu ditapteng. Sehingga edyanto sering mengalami teror dari orang tak dikenal OTK.
Bahkan dulu pun 2018 rumahnya pun dibakar oleh OTK dibarus tapteng dan kasusnya pun hingga kini tidak terungkap..
Dan yang paling miris nya dan sangat memprihatinkan, keluarganya pun tidak pernah lagi bertemu dengannya setelah kejadian itu.
Pranata mengungkapkan, saya dan rekan rekan pengacara dan media akan terus mengawal kasus ini sampai saudara edyanto kita pastikan mendapatkan rasa keadilan.
Karena edyanto layak kita perjuangkan karena beliau adalah pejuang patriot bela rakyat. Tanpa memikirkan keuntungan pribadinya.TUHAN menyertai kita, imbuhnya. ( Ari. S )