
Barak1news com Tanjungbalai
Demo Di PN Tanjungbalai Rabu,28/05/2025 Sekitar Pukul 10.00 Wib yang diliput Langsung Oleh Barak1news com dari PN.Tanjungbalai Jl Pahlawan Tanjungbalai.
DPP Terkam-Indonesia beserta Aliansi Gapai Sebanyak 30 Orang yang diPandu Aldo dan Ustadz Sofyan Parinduri,BA
Sebagai Kordinator Merangkap Juru Bicara didampingi Juanda dan Adapun Tuntutan Pada Aksi dan Orasi yang disampaikan ada 4 Item Agar PN.Tanjungbalai Transparan Bersedia 1.Menunjukkan Akta No.14 Tanggal 31 Januari Tahun 2022 Sebagaimana yang tertera Dalam Gugatan Perkara Perdata No.8/Pdt.G/2023/PN.Tjb
Menunjukkan Seluruh Bukti Berupa yang Berhubungan Dengan Pembelian Lahan SHM No 74
3.Menerangakan Siapa Pembuat Akte No 14 Dalam Dalil Gugatan Pokok “B” Point”2″.
4.Menpertanggung jawabkan Putusan yang Merugikan Tergugat,Akibatnya terjadinya Eksekusi Atas Bangunan Gudang Milik tergugat,Yang mana Eksekusi tersebut di nilai Cacat Hukum
Karena Penggugat tidak pernah Memiliki alas Hak Atas SHM 74 tersebut yang tak bersedia ditunjukkan Oleh PN Tanjungbalai
Yang inti dari Tuntutan DPP Terkam-Indonesia Sebagai Berikut:
1.meminta Agar Mahkamah Agung Dapat Melihat Perkara ini Secara Objektif
2.Membatalkan Putusan Perkara Perdata No.8/Pdt.G/2023/Pn.Tjb
3.Meminta Mahkamah Agung Segera Melakukan Penyelidikan Terhadap 3 Orang Oknum Hakim PN.Tanjungbalai.
4.Meminta Agar Mahkamah Agung Segera Menonaktifkan Yanti Suryani Siregar,SH,MH yang Saat ini Sebagai Ketua PN.Kabupaten Asahan.
5.Meminta Kejagung Republik Indonesia Untuk Menyelidiki Tindak Pidana dugaan Adanya Konspirasi Antara Penggugat Dengan Majlis Hakim.
Hal ini Dikatakan Ketua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan Pada Barak1news com ketika ditemui di Kantor DPP Terkam-Indonesia Jl.Jendral Sudirman km 2, 5 Tanjungbalai.yang saat itu didampingi Sekretaris Jenderal Irwan Bakti Ginting dan Wakil Ketua Muslim,HS.
Pada Pukul 11.30 Wib Peserta Aksi diterima Humas Pengadilan Negeri Tanjungbalai Anita S.Pane,SH yang didampingi Manasak Siagian,SH yang Menerangkan bahwa Pembuat Akte No.14 Tanggal 2023 dalam Gugatan adalah Bambang Ariyanto,SH,Mkn Jelas Anita S.Pane Pada Peserta Aksi Damai yang diliput Oleh Barak1news Tanjungbalai
Acara Aksi Damai/Demo Dari DPP Terkam-Indonesia Berakhir Pada Pukul 12.00 Wib Dengan Situasi Aman tertib lancar dan Kondusif.
Laporan: (ZN Kabiro)