Barak 1 News.com|Deli Serdang
Lagi lagi persoalan galian C semakin menggasak dan terang terangan beroperasi di desa Lau Barus baru kecamatan Sinembah tanjung hilir, kabupaten Deli serdang Sumatera Utara tanpa adanya pantauan, pengawasan dan tindakan dari aparat hukum maupun pemerintahan desa dan kecamatan. Akibatnya, sangat meresahkan masyarakat yang berada di perlintasan truck yang membawa hasil galian.
Hal ini sering di protes warga, karena truck yang melintas kerap mengganggu kenyamanan warga, sebab truck angkut galian C saat melintas keluar dari dalam lokasi galian C menuju jalan besar dusun tungkusan desa Tadukan raga tetap melintas dari jalan mereka.
Hasil pantauan Media Barak 1 News di lapangan dan laporan masyarakat terlihat ada dua tempat beroperasinya galian C yaitu galian tanah merah yang berlokasi didesa Lau Barus baru, kecamatan Sinembah tanjung hilir muda ( STM HILIR ) Kabupaten Deli Serdang, sumatera Utara dan Galian C yang berlokasi tidak jauh dari lokasi yang pertama tepatnya di dusun Tungkusan.” ini lokasi nya di ujung dusun tungkusan jalan cor coran belok kiri bang, mandornya itu berinisial Rn bang “ imbuh seorang pemuda setempat berinisial HJ.
Sementara menurut salah seorang aparat dusun yang tidak mau menyebutkan jati dirinyanya mengatakan, galian C yang berada di dua tempat itu diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, apalagi mereka melakukan penggalian tanah merah di lokasi perkebunan PTPN II yang di sinyalir izin HGU nya masih aktif,” mereka masuk menggali dan mengangkut material tanah merah itu berada di lokasi perkebunan PTPN II, mungkin masih aktiv izin HGU nya bang “ujarnya pada media pada Selasa,(12/3)
Masih menurut beliau pada jam 9.00 WIB, masyarakat desa tungkusan protes atas beroperasinya galian C tersebut dengan melakukan aksi ke lokasi galian C tersebut. Protesnya warga disebabkan keluar masuknya truk pengangkut material melintas dari dusun mereka dengan muatan tonase berat. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan warga.” kami protes dan meminta kepada aparat desa , camat dan pihak PT . JS dan KS , agar menghentikan kegiatan galianC ini. karena aktivitas itu sangat merugikan kami. saat truck melintas, tanah bergerak dan dinding rumah kami sering terasa bergoyang . Dan beberapa waktu yang lalu di persimpangan jalan sering terjadi kecelakaan, karena kondisi persimpangan yg berbelok seperti Leter S. Apalagi saat ini memasuki bulan Ramadhan, kami meminta agar kegiatan galian C tersebut dapat segera dihentikan, karena kegiatan galian C itu tidak memberi manfaat malah sebaliknya merugikan masyarakat,”Tegasnya.

Saat Media mengkonfirmasi kepala desa Tadukan raga, Darmawan yang diwakilkan Rahmat mengatakan, benar jalan yang digunakan akses truck truck muatan tanah merah tersebut melintas dari jalan tungkusan desa Tadukan raga, kecamatan Sinembah ( STM HILIR ). Hal itu sudah berulang kali disampaikan somasi kepihak proyek galian C tersebut, namun pihak Pelaksana proyek tidak pernah merespon ,” tapi kalau lokasi galian C itu berada di desa Lau Barus baru, kecamatan Sinembah tanjung hilir, ( STM HILIR ) bukan di desa kami. akan tetapi perlintasan truck dalam mengangkut materialnya dari desa kami. Kami pun dari aparat desa ini tidak bisa berkutik bang, karena Galian tersebut diduga di bekingi oleh oknum aparat bang…Ungkapnya.

Sementara Kabag Aset PTPN II Deli Serdang, Topan Saat di hubungi melalui seluler, Handphonenya tidak aktif, berulang-ulang di coba melalui nomor 0812600*** hasilnya tetap nihil. Akhirnya media langsung menemui Kabag Asset di kantor PTPN II, Jln Kesuma no 16 . Tembung , kecamatan Percut Sei tuan Deli Serdang, Beliau menghindar dan tidak bersedia ditemui untuk di diwawancarai oleh awak media. Namun saat itu salah seorang security kantor kebun PTPN II mendesak wartawan segera keluar dari lokasi kantor .

Menghindarnya Kabag Asset PTPN II Deli Serdang menimbulkan kecurigaan dan diduga mempunyai hubungan kerjasama dengan penguasaha galian C untuk melakukan galian di areal PTPN II Deli Serdang yang sampai saat ini HGU nya masih aktif. Ditambah lagi sikap kurang kooperatif pihak security yang mendesak wartawan untuk segera keluar dari kantor juga dapat di sinyalir atas suruhan Topan selaku Kabag Asset PTPN II Deli Serdang yang kini tengah menjadi sorotan di kalangan media.
Sementara Salah seorang warga berinisial SN (52 th) mengatakan , Bahwa dirinya mendengar Kabag Asset Topan mengetahui aktivitas galian C ilegal itu. warga menduga adanya permainan terstruktur oknum-oknum pejabat PTPN II Deli Serdang, sehingga permasalahan ini seakan tidak tersentuh hukum dan semakin bebas.” saya dengar pak topan selaku Kabag Aset tahu kalau aktivitas galian C ilegal ini beroperasi di areral kebun. beliau tahu persis, ya kita masyarakat mensinyaliri ada nya permainan oknum2 pejabat PTPN II Deli Serdang, Sumut. Kami sebagai rakyat sangat dirugikan dengan adanya galian C tersebut, karena lahan HGU perkebunan PTPN II ,tersebut masih aktiv HGU nya dengan surat SK HGU PTPN II no 94 – 2023” ujarnya.

“Apalagi yang mereka gali itu merupakan asset negara yang notabenenya adalah asset rakyat. namun kenapa asset negara di garap dan dikuasai oleh oknum pengusaha galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi dalam pengoperasiannya. Itu jelas asset negara, juga menjadi asset rakyat, kenapa dikuasai sekelompok oknum pengusaha galian yang diduga ilegal, Ini jelas mengganggu kenyamanan masyarakat dan rusaknya lingkungan” tegasnya lagi pada media
Sampai saat ini proses galian C yang diduga tidak memiliki izin itu terus berjalan tanpa ada yang mampu untuk menghentikannya. padahal warga sudah berulang kali melakukan protes dengan melakukan aksi di lokasi galian tapi tidak di respon. Begitu juga dengan pemerintah Desa yang telah mengajukan ke pihak pelaksana proyek galian C, juga tidak ditanggapi. (tim)
