Parkir motor Yuki Simpang Raya Medan
Barak1News.com|Medan
Pemerintah kota Medan (pemko) Medan diharapkan dapat menertibkan parkir di areal Yuki Simpang Raya yang sampai saat ini masih melakukan pengutipan secara manual, lewat karcis yang tidak memiliki tanggungjawab.
Pasalnya dari areal parkir seting terjadi kehilangan helm pengunjung, namun tidak ada tanggungjawab dari pengelola parkir, walaupun parkir dipungut sebesar Rp 3000 sekali parkir untuk setiap pengunjung.
Hilangnya helm bukan tanggungjawab kami, kata salah seorang petugas parkir yang dijumpai diareal parkir saat bertugas. Lantas untuk apa ada pengutipan. Namun petugas parkir juga tidak bisa menjawab.
Kami hanya menjaga kendaraan diareal, parkir, namun jika ada kerusakan dan kehilangan barang bukan tanggungjawab petugas, sebut ya sambil menunjukan keterangan yang tertulis di lembaran karcis parkir Yuki Simpang Raya Medan.
Akan tetapi dari areka parkir yang dijaga oleh 2 orang petugas parkir itu tidak ada tanggungjawannya disaat helm pengunjung hilang diareal parkir.
Bahkan yang lebih miris, lagi jika barang-barang yang ada dikendaraan termasuk juga kerusakan bagian kendaraan juga bukan tanggungjawab petugas parkir, walaupun pemilik kendaraan dikenakan biaya parkir. Lebih anehnya jika karcis parkir Hila g, pemilik kendaraan wajib membayar ganti rugi atas kehilangan gan karcis.
Pernyataan itu disampaikan ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara Drs. Rafli Tanjung fisejretatiatnya jl. Kejaksaan no. 6 Medan, Selasa (07/05/2024).
Artinya, pihak pengelola tidak memiliki tanggungjawab, hanya mendapatkan keuntungan dari pungutan parkir tersebut. Oleh karena itu pemko Medan melalu dinas perhubungan agar melakukan penataan danenertibkan lokasi parkir Yuki Simpang Raya, agar masyarakat tidak dirugikan.
Menurutnya, pemko Medan telah menertibkan sejumlah lokasi parkir di beberapa tempat, termasuk juga di Indonesia Maret dan Alfa Maret. Untuk itu, pemko Medan juga sudah seharusnya menertibkan lokasi parkir di simpang raya tersebut, karena petugas jaga tidak memiliki tanggungjawab dalam menjaga keamanan kendaraan pemilik kendaraan terkhusus kenyamanan bagi para pengunjung.
Peristiwa ini, terjadi Kamis ya g lalu ketika sebuah kendaraan yang diparkir dilokasi simpang raya, kehilangan helm. Namun saat ditanya kepada petugas parkir tidak dapat menjelaskan secara rinci tentang parkir tersebut.
Pihaknya mengaku tidak bertanggungjawab atas kehilangan helm, sebut salah seorang petugas parkir yang memberikan karcis masuk ke lokasi parkir di areal parkir Yuki Simpang Raya tersebut.
Peristiwa ini sangat kita sesalkan, pertugas parkirnya hanya cuma melakukan pengutipan tanpa ada ya tanggungjawab terhadap keamanan dan kenyamanan kendaraan.
Okeh sebab itu sebutnya, Pemko Medan harus melakukan penertiban terhadap lokasi parkir simpang raya tersebut, dan juga kepada pengelola Yuki Simpang Raya, agar melakukan peninjauan kembali terhadap penetapan lokasi parkir serta menempatkan orang yang profesional dan mengelola parkir, sebutnya. (Rel)
