
barak1news.com | Aceh Singkil
Dinas Penamaman Modal & Pelayanan Terpadu satu pintu (DPMPTSP) Aceh Singkil melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi 120 Pelaku usaha berbasis implementasi Perizinan berusaha berbasis resiko (OSS-RBA).
“Bimtek dan sosialisasi para pelaku usaha kecil, menengah dan besar ini guna mensosialisasikan proses perijinan berbasi resiko, kepatuhan penyampaian laporan LKPM sekaligus menggenjot realisasi investasi di Kabupaten Aceh Singkil” Kata Aidil Yudi Irawan, SE,M.Si selalu Kepala Dinas disana,Senin (28/11) pada wartawan.
Dikatakan,Ke-120 Pelaku usaha kecil,menengah dan skala besar ini semua telah mengantongi perizinan,tinggal bagaimana kita melakukan pembinaan yang lebih maksimal lagi, terutama mendorong pelaku usaha efektif membuat pelaporan”sebut nya.
Satiman, selaku Ketua Panitia bimtek dalam laporan menyebutkan bahwa agenda sosialisasi dilaksanakan empat hati, 28 November hingga 1 Desember 2022 bertempat di aula hotel Alviya, Pulo Sarok sebut nya.
Dikatakan, jumlah peserta ada sebanyak 120 orang pelaku usaha se-Kabupaten Aceh Singkil, “Kita bagi satu sesi antara 25 sampai 30 peserta mengingat keterbatasan. Disatu sisi guna memudahkan penyampaian materi sosialisasi oleh Narsum,Fahrul Rozi dari Aceh Barat, selamat datang pak ujar Satiman.
Dia juga menghimbau kepada peserta bimtek agar benar-benar mengikuti acara dengan serius, ” Gali, cerna dan ambil sebanyak-banyaknya ilmu demi kemajuan usaha “tegas nya. (Zaelani Bako).