Barak1news.com. Padang Lawas.
Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I, M.Pd.I, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas, Selasa (15/09/2026).
Rapat paripurna dinyatakan cukup forum dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Luat Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar S.Sos.I, dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan, SH.
Dalam sambutannya, Wabup Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution menyampaikan titip salam dari Bupati Padang Lawas yang tidak bisa hadir karena ada agenda yang bersamaan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Wabup menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, atas kerja keras dalam membahas Perubahan KUA-PPAS T.A 2026.
“Proses ini membutuhkan ketelitian, kesungguhan, dan semangat kebersamaan. Kesepakatan yang kita capai merupakan wujud untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Padang Lawas,” ujarnya.
Lebih lanjut Wabup menegaskan, Perubahan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Oleh karena itu, setiap prioritas perlu ditempatkan secara cermat, terukur, dan berorientasi pada manfaat,” tegas Wabup.
Nota Kesepakatan yang ditandatangani hari ini selanjutnya menjadi arah dan landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Untuk itu, Wabup mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi. Sinkronisasi harus terus diperkuat agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan prinsip right priority, right budget, right impact setiap kebijakan diharapkan memiliki sasaran yang jelas, ukuran keberhasilan yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.
Wabup juga menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan DPRD. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menemukan keputusan terbaik.
Di akhir sambutannya, Wabup berpesan:
“Mari kita jaga komunikasi, keterbukaan, dan saling menghargai sebagai modal bersama dalam menjalankan amanah pembangunan. Semoga semangat kolaborasi ini terus tumbuh, sehingga setiap keputusan yang kita ambil tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga memperkuat fondasi Kabupaten Padang Lawas yang Maju (Mandiri, Amanah, Jaya dan Unggul).”
“Luruskan Niat Teruslah Bermanfaat, Tano Adat Digomgom Ibadat, Padang Lawas Maju”.
Turut hadir Wakapolres Padang Lawas Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, SH, Sekretaris Daerah Dr. H. Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, mewakili Pabung, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan Camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Penulis: Ali Sabban Siregar
