Barak1News.com|Padang Lawas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) melaksanakan rapat paripurna istimewa pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Palas masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD ruangan paripurna, Senin (19/08/2024).
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Palas, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor : 188.44/476/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Padang Lawas.
Pengambilan sumpah janji 30 anggota DPRD Palas itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon SH.
“Dari 30 anggora DPRD Kabupaten Padang Lawas yang dilantik, ada sebanyak 20 orang berstatus wajah baru, sementara 10 orang sisanya adalah incumbent,” kata Sekretaris DPRD Palas Eddi Mirson Hasibuan.
Dalam sidang tersebut, Sekwan juga menyebutkan, untuk perolehan kursi Gerindra memiliki 6 kursi, Golkar 5 kursi, dan PKS, PAN, serta Demokrat masing-masing mendapatkan 3 kursi.
Kemudian, lanjut dia Nasdem, PPP, PKB, PDIP dan Hanura masing-masing partai tersebut mendapatkan 2 kursi di DPRD Palas.
Sekwan juga mengatakan, berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 14 Februari 2024, untuk sementara Ketua DPRD Kabupaten Palas dipimpin oleh Luat Hasibuan dari Partai Gerindra dan wakil ketua DPRD dari Partai Golkar, Amran Pikal Siregar. Kemudian selanjutnya Ketua DPRD dan wakil tersebut akan ditentukan oleh rapat fraksi partai masing-masing.
Sidang paripurna pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD tahun 2019-2024 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar dan berjalan tertib.
Pj Bupati Palas, Ir Ardan Noor,MM berharap,
agar hubungan kerja Legislatif dan Eksekutif sebagai pemegang pelaksana amanat masyarakat yang selaras dan serasi yang telah terbina selama ini terus dipertahankan.
DPRD sebagai unsur legisltaif dalam pemerintah memiliki peran strategis sebagai legislasi anggaran dan pengawasan.
“Peran serta fungsi eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang di implementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia berharap, Lembaga DPRD mampu menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat agar bersama mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan
30 anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas yang habis masa jabatan 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil ) 1 meliputi Kecamatan Barumun, Barumun Selatan adalah:
H. Fahmi Anwar Nasution dari PKB, H. Nukman, SH, dari partai Golkar, Muhammad Alwi Lubis, Partai Nasdem, Raja Parlindungan, ST dari PPP dan H. Irsan Bangun Harahap, SE dari Partai Hanura, Supriadi Halomoan Hasibuan dari PAN dan Drs Jamaluddin Hasibuan dari Partai Demokrat.
Sedang Dapil II, meliputi kecamatan Lubuk Barumun, Ulu Barumun dan kecamatan Sosopan adalah:
Romi Parmonangan Nasution. SH.
H.Lokot Nasution.
Raja Aslin Sinaloan Lubis, SHH. Dan Puli Parisan Lubis, Lc dari PKS.
Dapil III, Kecamatan Barumun Tengah, Huristak, Aek Nabara Barumun dan kecamatan Sihapas adalah:
Elfin Hamonangan Harahap dari PKB.
Amran Pikal Siregar, ( partai Golkar ).
Kholid Mulia Daulay dari PPP.
Nanda Serinta Muda Hsb dari PSI.
Erwin Swandi Harahap dari Hanura dan Baharuddin Daulay dari PKP.
Dapil IV, kecamatan Hutaraja Tinggi adalah:
H. Torkis Afgan Hasibuan dari partai Gerindra, Jenti Mutiara dari PDI P,.
Syahwil dari partai Golkar,.
Sahrun Hasibuan dari PAN, dan
H. M. Dayan Hasibuan dari partai Demokrat.
Sedang Dapil V yang meliputi kecamatan Sosa dan Batang Lubu sutam adalah:
Arfin Hasibuan dari PKB.
Luat Hasibuan dari Gerindra.
H. M. Hamidi Pasaribu dari partai Golkar. Agus Nasution dari PAN.
Muara Kumpul Nst dari Hanura dan
Hasan Basri dari partai Demokrat.
Sedangkan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang di angkat hasil pemilihan umum 2024 adalah:
Arpan Habibi (Golkar).
Hasan Basri Nasution (Demokrat).
Aulia Rahman Nasution (Golkar).
H Feryansyah Hasibuan (Hanura).
Sufriady Halomoan Hasibuan (PAN).
Hendra Kusnanda Siregar (NasDem).
Romi Parmonangan Nasution (Gerindra).
Raja Parlindungan Nasution (PPP).
Rahmad Suadi Marbun (Gerindra).
H Puli Parisan Lubis (PKS).
Dapil II: 9 kursi
Fachrur Rizal (Gerindra).
Amran Pikal Siregar (Golkar).
Ubudiya Husein Al’amin Siregar (Gerindra).
Kholid Mulia Daulay (PPP).
Raja Aslin Lubis (Nasdem).
Erwin Suwandi Harahap (Hanura).
Basaruddin Hasibuan (PAN).
Lukman Daulay (PKS).
Gontar Halomoan Harahap (PKB).
Dapil III: 11 kursi
Achyar Hasibuan (Demokrat).
Luat Hasibuan (Gerindra).
Ahmad Husein (Golkar).
Ibnu Kotob (Golkar).
M Dayan Hasibuan (Demokrat).
Himpun Daulay (PDIP).
Abu Bokar Hasibuan (Gerindra).
Muhammad Yusuf.
M Rajab Siregar (PDIP).
Doni Andrian (PKB).
Rizaldi Kurnia Saleh Nasution (PAN).
(Ali Sabban Siregar)
