Aceh Singkil, Barak-1news.com
Acara Rapat Dengar Pendapat Umum berlangsung hari ini, Kamis 25 Juni 2026 di Ruang BANGGAR Gedung DPRK Aceh Singkil, Jalan Rimo – Singkil, desa Kampung Baru, kecamatan Singkil Utara ketua MAPIDAS ( Majelis Pimpinan Dayah Aceh Singkil ), Dr. Ali Sibra Malisi Menyamoaikan aspirasi organisasinya disidang RDPU siang ini :
1. Meminta DPRK mendorong Dibentuknya Dinas Dayah di Kabupaten Aceh Singkil untuk tujuan agar Dayah mendapat Anggaran dari Pemerintah Daerah
2. Meminta agar adanya penyediaan lahan untuk Wilayah Aceh Singkil .
Tanggapan dari DPRK, ketua H. Amaliun menjelaskan bahwa untuk Dinas Dayah sudah Deal baik di Provinsi sampai di kabupaten Aceh Singkil, dan Tinggal Action, jelas Amaliun
Ia menyarankan agar ketua MAPIDAS menyampaikan langsung kepada Bupati dan DPR tetap mengawal dan mendorong .
Pimpinan HOMAS ( Himpunan organisasi Muslim Aceh Singkil ), Ustadz Hambali Sinaga meminta agar DPRK mendorong penuntasan Kasus Pembunuhan Di Pesantren, Desa Tanah Bara, kecamatan Gunung Meriah .
Hambali meminta agar dalam RDPU Selanjutnya dapat mengundang serta menghadirkan seluruh Forkopimda agar seluruh aspirasi dapat didengar dan ditindak lanjuti sampai tuntas .
Desra Novianto, ketua Komisi IV DPRK Aceh Singkil menjelaskan Bahwa anggaran untuk Dayah anggaran tahun 2026 tidak ada
Ia menyarankan kepada Dinas terkait sebelum pembahasan agar dilakukan dulu Rapat kerja ( RENJA )
anggaran untuk penyidik Satpol PP, ketua BANGGAR, Dr. Desra Novianto menyampaikan akan dibantu sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ) .
Selanjutnya , Yakarim Munir, Tokoh Mempertanyakan tentang Hibah apakah Boleh Uang Tunai atau tidak, karena info yang kami dapat KNPI mendapat Hibah Yang Tunai, tutur Yakarim
Ketua DPRK, Amaliun bahwa info Hibah itu langsung ditanyakan ke Bupati karena APBK Aceh Singkil di perbup yang disepakati Bersama Bupati di Banda Aceh . Tutur Amaliun .
Ahmad Fadhli, Tokoh Adat menyampaikan permasalahan konflik pencurian Brondolan agar tidak terjadi Kriminalisasi kepada warga masyarakat .
Ahmad Fadhli S.ag Tokoh Agama meminta agar dilakukan kajian tentang Qanun adat dan pengadilan adat tentang permasalahan 18 point tindak pidana ringan yang seringkali dihadapi warga
Yang akan dilakukan pembahasan Penyelesaian konflik masyarakat melalui musyawarah mufakat ditingkat lembaga adat, pungkas Ahmad Fadhli .
Menjelang waktu shalat Dzuhur RDPU ditutup dengan Beberapa kesimpulan yang disampaikan ketua DPRK, bahwa semua aspirasi yang disampaikan beberapa tokoh yang hadir akan diakomodir oleh Dewan untuk diusulkan menjadi prioritas Rencana kerja Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil kedepan, tutur Amaliun menutup forum .
( Biro Barak-1news.com Singkil )
April Siregar
