Barak1news.com | Padang Lawas (Huragi).
Polres Padang Lawas melalui Satres Narkoba menangkap 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di dalam gubuk di Desa Menanti , Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupatan Padang Lawas (Palas), Jum’at (02/11/2024) pukul 14.00 wib Siang
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH mengatakan kepada awak media Barak1news.com, Minggu(04/11) membenarkan telah menangkap 2 (dua) orang pelaku yaitu inisial NSH (33) tahun warga Desa Mananti dan inisial AIH (42) tahun warga Desa Hutaraja Tinggi di dalam sebuah gubuk.
Kasat mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di suatu gubuk di Desa Mananti seringan di lakukan palaku sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkoba.
“Informasi dari masyarakat bahwa gubuk yang terletak di Desa Menanti sering di jadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu dan menkonsumsi Narkoba jenis Sabu”kata Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap
Kemudian, KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin personil Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut,’ tambahnya.
Lanjut Kasat, saat melihat keberadaan para pelaku masuk kedalam gubuk tersebut kemudian dilakukan penggerebekan dan mengamankan 2 orang tersebut.
Dari kedua tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) berhasil diamankan,1( satu) buah alat hisap,1( satu) buah kaca pirex yang berisikan sabu dengan berat 1,38 gr,3 (tiga) buah sendok sabu,1 (satu) buah mancis,2 ( dua) klip plastik kosong transparan,1 (satu) buah hp merek Vivo warna hitam dan Uang tunai Rp 71.000 ( tujuh puluh satu ribu rupiah),’ terang Kasatlantas Narkoba Polres Palas.
Saat ini kedua tersangka dan Barang Bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas.
“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padang Lawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Padang Lawas bebas dari Narkoba”, pungkas AKP, Said Rum Harahap.
Penulis: Ali Sabban Siregar.
