
Barak-1News | Aceh Singkil
H. Edy Widodo, S.KM M. Kes terpilih secara aklamasi menjadi ketua Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) cabang Aceh Singkil periode 2022 – 2026.
Pemilihan secara aklamasi ini, dalam Musyawarah Cabang (Muscab) perdana PPPKMI cabang Aceh Singkil pada Sabtu (3/12) di aula dinas kesehatan setempat.
Hadir disana, Pj Bupati Marthunis, diwakili staf ahli, Edy Widodo, Kadis Kesehatan, H. subarsono, S.Mn, Kadis DP3AP2KB, Kabid Kesmas, P2P dan PSDK Aceh Singkil.
H.Ibrahim Laweung, HS SKM, MNSc, ketua umum PPPKMI provinsi Aceh diawal sambutan nya mengucapkan terima kasih kepada kepala dinas kesehatan Aceh Singkil yang telah menerima dan memberi izin lokasi Muscab-1.
Atas Ahli Dan Pendidikan Kesehatan
Dia juga sedikit memperkenalkan tentang organisasi ini, dimana PPPKMI merupakan organisasi profesi yang terdiri atas ahli dan pendidik kesehatan di Indonesia, katanya.
Sambungnya, PPPKMI sendiri didirikan pada 14 Pebruari 1988 lalu, sebagai wadah ahli promosi kesehatan untuk berbagi ide dan pengalaman dalam promosi kesehatan serta peningkatan profesionalisme tenaga promotor kesehatan di Indonesia, jelasnya.
Tahun 2013, PPPKMI resmi bergabung dalam organisasi internasional IUHPE (Internasional Union On Health Promotion And Education).
Mutiara Terpenting
“Sadar atau tidak sadar kesehatan merupakan mutiara yang terpenting dalam kehidupan didunia, sehat bukanlah segala-galanya namun segalanya tidak akan berarti bila tidak sehat”, tutur nya.
Saat ini juga tambahnya, prioritas pembangunan kesehatan diarahkan kepada upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif.
“Transisi epidemiologi dari masalah penyakit menular ke arah penyakit tidak menular (PTM) membutuhkan kerja keras kita semua”, sebut Ibrahim Laweung.
Saran nya, marilah kita sedikit demi sedikit merubah prilaku menuju sehat dengan membiasakan PHBS di rumah tangga seperti tidak merokok, rajin olahraga, makan buah dan sayur.
Terlebih saat ini, Permenpan nomor 70 tahun 2021 tentang Jafung tenaga promosi Kesehatan dan ilmu prilaku yang dalam Bab 15 Pasal 54 bahwa organisasi profesi tenaga promotor Kesehatan adalah PPPKMI, imbuhnya. (Zaelani Bako)
Editor | Mukhlis Nst