
Barak1News.com|Aceh Singkil
Ahmad Fadil lauser melayu selaku ketua formas mendesak, APH ( aparat penegak hukum) untuk segera mengusut tuntas kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil -UGM tahun 2018 terkait penyusunan neraca sumber daya alam (SDA).
Ahmad Fadil lauser melayu dalam keterangan nya menyampaikan bahwa alokasi Dana kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil – UGM tahun 2018 saat itu di perkirakan mencapai Rp. 3,25 Milyar melalui APBK Aceh Singkil
formas menduga adanya mark up disana, untuk itu kami dari forum mahasiswa aceh Singkil yang berkuliah di lhokseumawe mendesak kepada APH untuk segera mengusut tuntas penggunaan anggara nya apakah sudah susai dengan dana dan hasil kajian? Sebut nya pada media, Senin (2/1).
Ahmad Fadil lauser melayu juga mengatakan semestinya sejak awal Pemkab Aceh Singkil terbuka dan transparan dalam penggunaan setiap mata anggaran, item kegiatan apa saja yang dilaksanakan serta hasil atau pun rekomendasi apa yang dilahirkan,perlu dipublikasikan ke publik terkait capaian kerjasama penyusunan neraca sumber daya itu.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, harus transparan penggunaan dana publik” Ucap nya.
Dia mencontoh kan terkait rekomendasi Neraca sumber daya alam bidang Perikanan, Pariwisata, Kehutanan, Lahan special kemudian bidang Lingkungan, Mineral, Batu bara dan bidang air spesial.
Kami, forum mahasiswa aceh Singkil sangat kecewa terhadap pemkab Singkil belum maksimal dan serius mengadopsi rekomendasi penyusunan neraca SDA yang dihasilkan dari proses kerjasama itu, ” Terbukti, Aceh Singkil hingga saat ini masih melekat status daerah termiskin di Aceh,ini kenyataan dan mendesak APH untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan merk up” tutup Ahmad Fadil lauser melayu. (Zaelani Bako).