
Barak1News.com|Asahan
Galian C atau penambangan Batu Padas yang diduga ilegal terjadi longsor dan memakan korban 2 orang meninggal dunia di tempat dan Satu orang mengalami luka serius bagian kepala, Jumat (29/09/2023) di Bedeng 7 (km 7) desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Atas kejadian longsor tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 1. 1 Fahmi warga Kebon Bambu, Desa Aek Nagaga, Kecamatan Rahuning, 2. Nogaya, warga Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan. Juga seorang pekerja penambang batu atas nama Tarwin mengalami luka paras di bagian kepala, langsung dilarikan ke Rumah sakit Kisaran guna penanganan medis.
Ke Dua korban meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Aek Songsongan selanjutnya diantar ke rumahnya masing-masing untuk diserahkan kepada keluarganya.
Pada kejadian di lapangan seusai terjadinya longsor belasan Truk pengangkut batu yang lagi menunggu antrian untuk dimuat berhamburan keluar lokasi diduga guna menghindari penangkapan oleh pihak Kepolisian. Pada saat itu kelihatan alat berat (Exapator) bergerak cepat untuk mengevakuasi korbann yang tertimpa batu reruntuhan dan yang terjepit Truk yang telah teripa longsoran.
Juga berusaha untuk mengeluarkan 5 unit Dam Truk yang tertimpa reruntuhan batu dan tanah akibat longsor tersebut. Sesuai dengan keterangan warga setempat pemilik galian C yang diduga ilegal itu H. Marpaung. Sebelumnya galian C ini pernah memiliki ijin galian, namun belakangan ini ijinnya telah habis waktunya namun tidak dilakukan perpanjangan.
Sampai berita dikirim ke meja Redaksi pemilik galian C ini belum dapat dimintai keterangan apa penyebab longsor tersebut.( ragin)