Barak1news.com. Aceh Singkil.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil mengatakan berapa pentingnya mengurus Identitas Diri (ID) dan dalam pengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apapun, yang dibutuhkan perlukan kelengkapan administrasi sesuai persyaratan yang di perlukan.
Hal ini disampaikan melalui Marhaban SE Kepala bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, Ia menghendaki adanya kesadaran dari masyarakat dalam menyiapkan administrasi sebelum datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus akte kelahiran, akte perceraian, akte kematian dan akte perkawinan atau hal lain yang dibutuhkan.
“Kita terus menghimbau dan mensosialisasikan pada masyarakat pentingnya kelengkapan data pribadi kependudukan setiap orang, terutama apabila bepergian ke tempat lain maupun pindah domisili, melanjutkan study dan terjadi musibah atau kecelakaan, ini sangat membantu sekali untuk memudahkan proses urusan.

Marhaban menyatakan Kepada awak media barak1news.com, Rabu (05/02/2025) diruang kerjanya, Ia mengatakan kami terus mengupayakan agar setiap penduduk di Aceh Singkil punya identitas diri (ID) kependudukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap kedepan masyarakat Aceh Singkil sudah punya administrasi kependudukan yang lengkap, sehingga setiap masyarakat sudah terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Singkil,’ pungkas Marhaban.
Penulis: Dahrusyid
