BARAK-1NEWS.com|Asahan
Buntut pengusiran dan menghalang halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di dusun VII desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan beberapa waktu lalu oleh para pekerja proyek dana desa tahun 2023, Polres Asahan lanjutkan pemeriksaan.
Senin 15 mei 2023, kepala desa Sengon Sari Yatimin dan dua orang kepala dusunnya diperiksa polres Asahan guna mendalami permasalahan tersebut. Demikian keterangan kanit IPTU Dian P Simangunsong, SH,MH saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan pelanggaran undang undang pers atas nama pelapor Muhammad Yusup Harahap.
“Saat ini sedang dalam pemeriksaan terhadap saksi kepala desa dan kadus, perkembangan penyelidikannya akan segera kami kirimkan,” jawabnya melalui aplikasi whatsApp.
Kapolres Asahan Rocky Hasuhunan Marpaung, SH,SIK, MH saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan pihaknya telah memeriksa kepala desa dan kepala dusun desa Sengon Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, “Sebentar, saya cek” ujarnya singkat membalas konfirmasi awak media.
Selang beberapa menit kemudian kapolres menjelaskan bahwa kasus masih dalam penyelidikan dan tindakan yang sudah dilakukan diantaranya, klasifikasi kepada pelapor, klasifikasi kepada saksi-saksi dalam LP serta Undangan wawancara kepada pihak desa Sengon Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut kepada wartawan beliau menjelaskan secara rinci RTL (Rencana Tindak Lanjut) polres Asahan terhadap kasus ini.
” Hari ini (senin, 15/5/23) kita Riksa (Periksa) kades Sengon Sari, dan selanjutnya wawancara saksi dan terlapor” imbuhnya menutup perbincangan sembari meminta wartawan untuk menghubungi penyidiknya Aiptu Dody Franki,SH,MH.
Lain halnya dengan kepala desa Sengon Sari Yatimin saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi WhatsApp terkait kebenaran kabar pemeriksaan dirinya diperiksa polres Asahan, sampai berita ini kemeja redaksi Yatimin memilih diam tidak menjawab, walau pada aplikasi tersebut terdapat tanda dua centrang biru .
Sementara itu Ketua PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Cabang Asahan Rail Ginting Munte, kepada awak media membenarkan dirinya sudah mendengar kalau pihak polres sudah mulai melakukan pemanggilan dan wawancara kepada kepala desa dan kepala dusun.
“Saya sudah mendengar kabar itu, dan info sudah kita terima , pokoknya kita pantau terus kasus ini, bahkan pihak pihak yang mulai kasak kusuk berupaya mendekati oknum kita sudah monitor,” ujarnya kepada wartawan tanpa menyebut oknum dan sumbernya dari mana dan siapa. (ragin)
