BARAK1NEWS.COM.|
Padang Lawas
Baru menjabat, Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani tertuduh diduga lakukan penipuan terhadap seorang janda, dengan modus beli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN yang sebelumnya BK 1212 KB.
Hal ini diketahui dari penuturan korban, inisial Timur Dalimunthe (45) seorang janda sepulang dari Polda Sumut melakukan koordinasi sebelum membuat laporan resmi.
Timur Dalimunthe mengatakan pada 31/12/2023 lalu, saat itu AKP Ganda Sibarani yang saat itu menjabat Kapolsek Sungai Berombang – Polres Labuhan Batu, datang ke rumahnya (korban) di Jalan Lintas Sumatera, Simpang PTTN, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk membeli mobil.
AKP Ganda bersama supirnya datang untuk membeli mobil merk Pajero Sport dengan nomor Polisi saat itu BK 1212 KB dengan harga Rp. 260 juta, namun karena nomor plat cantik Timur Dalimunthe urus perubahannya menjadi BK 1405 AEN.
Waktu transaksi uang diberikan sebesar Rp. 35 juta dari harga yang sepakati Rp.260 juta,” ucap Timur Dalimunthe. kepada Wartawan saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Rabu (04/09/2024) sore.
Timur Dalimunthe menambahkan, saat transaksi, Kasat Samapta melakukan bujuk rayu agar korban memberikan surat-surat mobil, STNK dan BPKB, agar dapat di lesing untuk melunasi sisa dari harga yang di sepakati.
Pada tanggal 01/01/2024 AKP Ganda mentransfer 65 juta, dan tanggal 03/01/ 2024 sebanyak Rp. 50 juta sebagai tambahan.
Berarti sisanya ada 110 juta lagi dari hasil kesepakatan harga mobil Pajero sport tersebut sebesar Rp.265 juta.
Namun dari keterangan Timur Dalimunthe setiap dirinya menanyakan sisa tersebut, dirinya mendapat kata kata kasar, belakangan ini di telpon dan di chat melalui WhatsApp tidak di balasan.
Timur Dalimunthe mengatakan bahwa dirinya juga telah menjumpai Kasat Samapta Polres Palas, di Mapolres Palas, namun tidak berhasil.
Akibat tidak adanya penyelesaian atas permasalahan ini, Timur Dalimunthe mendatangi Polda Sumut untuk menyampaikan permasalahan dirinya dengan AKP Ganda Sibarani.
Sementara ketika di konfirmasi media barak1news.com, AKP Ganda Sibarani, melalui Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara menyampaikan via WhatsApp, kronologinya sangat bertolak belakang dari keterangan Timur Dalimunthe terkait Mobil Bekas Pajero Sport tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2023 yang lalu AKP. Ganda Sibarani membeli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN 150 (seratus lima puluh) juta dari Timur Dalimunthe (45) udah selesai dilaksanakan.
“Proses Jual beli mobil bekas merk Pajero Sport BK 1405 AEN dengan Timur Dalimunthe sudah selesai dengan harga 150 (seratus lima puluh) juta,”tegas AKP Sibarani
Awalnya Timur Dalimunthe butuh dan kesulitan uang untuk melaksanakan bisnis dan membujuk AKP Sibarani untuk jumpa di salah satu rumah makan holat daerah langga payung, pada saat itulah Timur menawarkan dan membujuk AKP Sibarani untuk membeli mobil bekas Pajero sport miliknya dengan harga 260 (dua ratus enam puluh) juta.
“Saya tidak mempunyai uang dan tidak ingin membeli mobil, saya sanggup membeli mobil Bekas Pajero sport tersebut 100 (seratus) juta itupun tidak sekali bayar,’ tutur AKP Sibarani
Karena Timur Dalimunthe terus mendesak dan memohon karena butuh uang, akhirnya Timuri Dalimunthe meminta untuk di tambah 50 (Lima Puluh Juta) lagi dengan total harga mobil bekas Pajero sport tersebut di sepakati 150 (seratus lima puluh) juta.
AKP Sibarani merasa kasihan dan iba melihat timur Dalimunthe terus memohon mobil bekas merek Pajero sport miliknya untuk dibayarkan di panjar 35 (tiga puluh lima) juta dan kekurangannya akan di kirim ke rekening.
Setelah sepakat AKP Sibarani dan Timur Dalimunthe berangkat menuju rumah untuk mengambil surat surat kendaraannya STNK dan BPKB mobil tersebut
“Jual beli mobil tersebut udah terlaksana dengan sempurna, dan kekurangan untuk pembayaran mobil bekas Pajero sport tersebut udah selesai dilaksanakan melalui transfer ke rekening yang di berikan Timur Dalimunthe”tegas AKP Sibarani
Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Transaksi jual beli mobil bekas Pajero sport antara kasat samapta dengan Timur Dalimunthe sudah sempurna.
“Harga mobil bekas Pajero sport yang di tawarkan oleh Timur Dalimunthe 260 (dua ratus enam puluh) juta dan di sepakati harga 150 (seratus lima puluh) juta dan proses pembayaran udah selesai di lakukan serta surat kendaraan dan mobil sudah diserahkan ke pada pembeli yaitu kasat samapta “pungkas Humas Polres.
Penulis; A Salam Siregar.
