BARAK 1 NEWS.COM | PANTAI LABU
Menindaklanjuti pemberitaan pertama tentang Proyek Pembangunan Gedung serbaguna di desa Pantai Labu Pekan kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diduga Bermasalah.
Pasalnya, Anggaran Membangun Gedung Serbaguna menggunakan Angaran Dana Desa (ADD) 2022 lalu namun baru di kerjakan Januari 2023 dan tanpa ada Papan plank proyek, jadi seperti proyek Siluman. Awak media terus menelusuri perkembangan pembangunan yang ada di desa Pantai Labu Pekan kecamatan Pantai labu kabupaten deliserdang, ternyata ada lagi bangunan Beronjong yang dikerjakan pada tahap ll belom siap dikerjakan padahal sudah tahun 2023 dan diduga tidak ada pemasangan plank proyek yang terletak di dusun 4.
Karena penasaran awak media langsung ke kantor camat Pantai Labu, untuk mempertanyakan tentang kegiatan pembangunan yang ada di desa pantai labu pekan tapi sangat di sayangkan camat tersebut tidak ada di kantor.lalu awak media bertemu kasih PMD kecamatan di ruang kerjanya senin 30-01-2023 untuk mempertanyakan tentang kegiatan gedung serbaguna berapa Anggarannya dan bangunan Beronjong yang di duga terlantar dan belum selesai di kerjakan,
Lalu Hatta kasih PMD menjawab kalau bangunan Beronjong rencana awal ini panjang 44 namun yang di kerjakan hanya 38 meter saja dengan dana Anggaran tahap kedua sebesar Rp.126.000.00 juta
Dan kalau gedung serba guna itu Anggaran nya sebesar Rp. 171.000.000 juta.
lalu awak media bertanya kembali kenapa pihak kecamatan terkesan diam terkait pekerjaan bangunan yang sudah melebihi batas waktu bagaimana bisa kegiatan tahun 2022 di kerjakan 2023 kenapa tidak di silfakan saja apakah itu tidak melanggar aturan ??
Dengan tegas Hatta menjawab jelas itu melanggar aturan pak..Bu… Kami pihak kecamatan dengan adanya pemberitaan oleh beberapa media orang bapak dan ibu kami langsung turun lapangan untuk cek lokasi bangunan yang ada dalam pemberitaan kalau kami ini sifatnya membimbing jadi kami masih memberi dispensasi waktu selama satu minggu kalau dalam satu minggu kegiatan itu belum selesai kami langsung yang akan melaporkan ke inspektorat kabupaten Deli Serdang tegasnya.
Di minta kepada inspektorat kabupaten Deli Serdang dan pihak hukum yang berada di kabupaten Deli Serdang untuk menindak tegas kinerja kepala desa Pantai Labu Pekan yang di duga tidak tau aturan. (Baem Siregar)
