Barak1News.com|Redelong
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI SK No : KEP-IV-498/C/10/2023 Tanggal 9 Oktober 2023, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Bener Meriah Agus Suroto kini sebagai Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulewesi Tengah, ia digantikan oleh Achmad Hariyanto Mayangkoro yang sebelumnya Koordinator di Kejati Nusa Tenggara Timur, Kupang.
Dalam SK Jaksa Agung tersebut, merotasi ratusan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Aceh Bambang Bachtiar yang kini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejagung RI, digantikan oleh Joko Purwanto yang sebelumnya Wakajati Sumatera Utara.
Juga penggantian Kajari Aceh Utara dari Diah Ayu Hartati Listiyarini yang kini menjabat Asisten Pengawasan di Kejati Sumatera Selatan, digantikan oleh Teuku Muzafar yang sebelumnya Inspektur Muda III di Inspektorat Keuangan di Kejaksaan Agung.
Demikian pula Kejari Langsa Viva Hari Rustaman yang kini menjadi Inspektur Muda Inteligen di Kejagung, diganti oleh Efrianto yang sebelumnya Asisten Inteligen di Kejati Maluku Utara.
Sedangkan Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad yang kini menjadi Kajari Madiun, digantikan oleh Hedi Muchwanto yang sebelumnya Koordinator Kejati Sumatera Selatan. Begitu juga Kajari Nagan Raya Muib yang kini sebagai Kajari Pemalang, digantikan oleh Djaka Bagus Wibisana yang sebelumnya Koordinator di Kejati Riau. (Red)
