Barak1news.com –
Aceh Singkil, 11 Agustus 2026 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan melalui pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Syam’un, S.ST., M.Pi., dalam kegiatan pendampingan dan pemutakhiran Dapodik bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, di UPTD SPF TK Negeri 1 Gunung Meriah.
Kegiatan tersebut diikuti para operator PAUD dari Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Gunung Meriah. Turut mendampingi kegiatan, Plh. Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini, Zainal Abidin Simatupang, S.Pd., bersama pembimbing Dapodik 2027, Maya Seroja, M.Pd., Dahri, dan Eri Pernanda, S.Pd.
Dalam sambutannya, Syam’un menegaskan bahwa pemutakhiran Dapodik 2027 bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan pendidikan PAUD berjalan berdasarkan data yang akurat, lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data Dapodik menjadi salah satu sumber informasi penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk perencanaan kebutuhan satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, sarana dan prasarana, serta berbagai program bantuan dan layanan pendidikan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh satuan PAUD di Kabupaten Aceh Singkil agar melakukan pemutakhiran data dengan penuh ketelitian, kejujuran, dan tepat waktu. Setiap data, mulai dari identitas satuan pendidikan, peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, rombongan belajar, hingga sarana dan prasarana, diharapkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, kualitas data sangat menentukan kualitas kebijakan. Data yang akurat akan melahirkan perencanaan yang tepat, sedangkan data yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat memengaruhi ketepatan perencanaan serta pelayanan pendidikan.
“Karena itu, mari kita jadikan pemutakhiran Dapodik 2027 sebagai momentum untuk membangun tata kelola PAUD yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berbasis data,” pesannya.
Syam’un juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala satuan pendidikan dan operator. Menurutnya, pemutakhiran Dapodik tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan data, tetapi yang lebih utama adalah memastikan kebenaran, validitas, dan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Plh. Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini, Zainal Abidin Simatupang, S.Pd., bersama tim pendamping terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada satuan pendidikan PAUD secara bertahap. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu operator dalam memahami proses pemutakhiran, melakukan verifikasi, serta menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada seluruh satuan pendidikan PAUD se-Kabupaten Aceh Singkil, sehingga proses pemutakhiran Dapodik Tahun 2027 dapat berjalan efektif, tertib, dan sukses.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepala satuan pendidikan, operator, pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, diharapkan pemutakhiran Dapodik mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan perencanaan pendidikan yang lebih tepat sasaran serta peningkatan mutu layanan PAUD di Kabupaten Aceh Singkil.
“Data Akurat, Kebijakan Tepat, PAUD Berkualitas, Generasi Hebat.”
(Redaksi./A.Siregar)
