Barak1News. com-Aceh Singkil
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) diminta menangani langsung alias ambil alih kasus kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada tahun 2018.
Permintaan ini disampaikan akibat dugaan ada nya beking-bekingan orang kuat atas indikasi mark up kerja sama Pemkab Aceh Singkil-UGM pada tahun 2018 itu.
“Kami atas nama Lima lembaga organisasi kemasrakatan meminta KPK-RI turun tangan mengambil alih kasus kerja sama ini untuk diusut secara tuntas, ” Kata Jaruddin, mewakili ke-5 Ormas dimaksud pada Barak1News. com, Selasa, (11/7/2023).
Ke-5 ormas tersebut yaitu Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI ),LIRA,CAPA, GAKORPAN dan CIC Aceh Singkil.
“Kita sepakat meminta KPK turun gunung mengambil alih penuntasan proses hukum kerja sama SDA tersebut,ini disebabkan lamban nya pihak Kajari Aceh Singkil menuntaskan kasus ini untuk mendapatkan kepastian hukum,” ujar Jarod sapaan akrab nya.
Persoalan ini harus segera tuntas penanganan nya secara hukum agar dapat memberikan efek jera bagi siapa saja oknum yang merugikan keuangan negara.
“Oleh sebab itu kami minta KPK segera mengambil alih, ” ujar Aiyub Bancin menimpali.
Sebelumnya Ormas LAKI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil -UGM tahun 2018 terkait penyusunan neraca sumber daya alam (SDA).
Diketahui alokasi dana kerja sama yang dianggarkan saat itu diperkirakan mencapai Rp. 3,25 Milyar melalui APBK Aceh Singkil tahun 2018.
APH diminta mengusut secara tuntas penggunaan anggaran nya, apakah sudah sesuai antara Dana dan hasil kajian Kata Jaruddin tegas.
“Kita tidak menghendaki kasus ini berlarut-larut penanganan nya, sebab telah merugikan keuangan negara, “.
LAKI jelas mengapresiasi kajari Aceh Singkil yg telah memanggil lebih dari 17 orang ASN yg terkait dalam pelaksanaan kegiatan kerja sama UGM dengan pemkab Aceh Singkil ini.
Dan saat ini dugaan tersebut masih remang remang,masyrakat menunggu hasil nyata dari Kajari Aceh Singkil menuntaskan nya demi tegak nya supremasi dan kepastian hukum yang berkeadilan.
“Toh mengapa tidak ditetapkan saja tersangka, seperti halnya kasus kasus sebelumnya,ada apa semua ini,” ucap Tumangger dari LSM Gakorpan selanjutnya.
Berdalih akan diselesaikan Inspektorat,mengapa tidak dari dahulu,dimana zona integritas itu, sehingga diduga keras ada niat untuk menutupi kasus ini.walaupun demikian kasus ini tetap kita kawal ketat ujar Jarod mengakhiri. (Zaelani Bako).
