
Barak1News.com|Asahan
Pengaduan salah satu wartawan yang mewakili tim wartawan yang lain di Polres Asahan tentang perlakukan menghalang-halangi tugas jurnalistik dan percobaan pelemparan atau penganiayan, ternyata nyangkut dan mengendap di Polres Asahan.
Pengaduan tersebut telah dilaporkan di Polres Asahan Empat bulan yang lalu dengan LP No STTPL/273/IV/2023/SPKT/Polres Asahan/Poldasu, pelapor atas nama Muhammad Yusup Harahap selaku wartawan Newspoldasu.com. Wartawan membuat laporan tentang menghalang halangi tugas dan percobaan pelemparan oleh pekerja Drainase/TPT di desa Sengon Sari Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, toh kasus ini ditangani unit Tipikor Polres Asahan.
Mhd Yusup Harahap ketika dikonfirmasi tentang lambannya kinerja pihak Polres Asahan, mengaku sangat kecewa, saya kecewa sekali dengan kinerja pihak Polres Asahan untuk menangani kasus seperti ini namun berlarut tidak ada ujungnya, tuturnya sambil tersenyum.
“Ketika saya tanyakan ke pihak penyidiknya mereka mengaku akan saya kirim SP2HP Senin bang katanya,” jelas Harahap menirukan ucapan pihak Penyidik Polres tersebut.
Setelah saya berkali melakukan konfirmasi baru dikirim SP2HP Dua lembar sekali datang termasuk SP2HP bulan yang lalu.
Pada pemberitahuan di SP2HP itu tertulis bahwasany pihak penyidik Polres Asahan mengaku telah Dua kali memanggil Pimpinan Redaksi Newspoldasu.com, namun tidak bersedia hadir memberikan keterangan. Sementara itu jelasnya pihak PWI da Dewan Pers telah memberikan keterangan dan mengaku kiranya sudah cukup, demikian isinya terang Harahap.
Sementara itu kami telah menghubungi Redaksi mengenai panggilan tersebut dan Redaksi mengaku sama sekali tidak ada menerima surat panggilan tersebut. Kalau memang sudah mencukupi tanpa ada keterangan dari Pimpinan Redaksi kami kenapa masalah ini hanya berjalan di tempat, tegas Yusup Harahap sembari bertanya.
Ketika Kapolres Asahan AKBP. Rocky H Marpaung SH,SIK,MH, kita konfirmasi melalui Wa salulernya mengatakan dengan tegas, kita akan perintahkan Kasad Reskrim untuk segera menindak lanjutinya, namun proses ini masih penyelidikan belum naik ke penyidikan dan penetapan tersangka, jawab Kapolres singkat.(ragin/jansit)