
Barak1news.com | Musi – Banyuasin
Musi Banyuasin (Muba), 10/05/2025.
Lagi, lagi dan lagi, terjadi kebakaran sumur minyak di kecamatan Keluang. Diduga sudah belasah kali terjadi kebakaran sumur dan masakan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, Polres Muba, Sumatera Selatan. Untuk yang kesekian kalinya terjadi kebakaran minyak ilegal di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, kemarin tepatnya di Divisi Kobra 1, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Jumat dini hari (9/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut, namun kuat dugaan akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal atau ilegal driling di lokasi. Kobaran api yang muncul sontak membuat panik warga sekitar.
Beberapa kalangan masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang, untuk segera bertindak tegas.
Mereka meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut. Selain itu, warga juga menuntut agar diungkap pihak-pihak pemegang koordinasi lahan yang bertanggung jawab, sehingga para pelaku ilegal driling dapat dengan leluasa melakukan pengeboran liar di kawasan HGU PT Hindoli.
“Kami sudah sangat resah dengan kejadian seperti ini yang terus berulang. Kami harap polisi segera menangkap pemilik sumur dan pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan ilegal ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai adanya korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian ini. Dan pesan chat dari media ini mempertanyakan tanggapan Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan terkait kebakaran yang terjadi kemarin, tidak direspon, begitupun saat media ini menanyakan hal yang sama kepada Kanitres Iptu Dohan Yoanda Prima.
kejadian kebakaran minyak ilegal di wilayah hukum Polsek keluang ini diduga sudah lebih 10X terjadi di bawah kepemimpinan Iptu Alvin Adam Siahaan, dimana dia belum genap 4 (empat) bulan menjabat sebagai Kapolsek Keluang. Masyarakat menilai Iptu Alvin Adam berkinerja buruk, tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan, suasana yang kondusif, terutama terkait aktivitas minyak ilegal di wilayah hukumnya. Sungguh teramat miris dan memalukan.
Sudah banyak Aktivis dan LSM yang meminta agar Iptu Alvin ini dicopot dari jabatannya selalu Kapolsek, karena diduga kuat dia bersama Kanitresnya Iptu Dohan Yoanda Prima sengaja “memelihara”, dan membackingi aktivitas pengeboran dan masakan minyak ilegal di wilayah hukum yang dipimpinnya
Untuk itu di minta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H untuk mencopot Iptu Alvin Adam Siahaan dari jabatannya selaku Kapolsek, dan agar Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mencopot Iptu Dohan Yoanda Prima dari jabatannya selaku Kanitres Polsek Keluang. (*)