Barak1news.com / Musi – Banyuasin
Lebih 5000 (lima ribu) orang menggabungkan diri bersama Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) Muba, menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muba pada hari Senin, 11 Mei 2026. Mereka melakukan Aksi Damai (Demo) menuntut Pemerintah Daerah yaitu Bupati dan Pimpinan DPRD Muba untuk memperjuangkan nasib mereka melegalkan masakan/penyulingan minyak masyarakat (refinery).
Massa yang hampir seluruhnya berprofesi sebagai pekerja refinery tersebut, menjerit karena sumber penghidupan mereka ditutup oleh Aparat, atas perintah Undang-Undang. Mereka tidak tau harus mencari nafkah, mencari makan dimana, karena profesi ini sudah mereka jalani selama puluhan tahun. Apabila aktivitas penyulingan minyak masyarakat distop, akan menimbulkan dampak sosial, politik dan ekonomi yang cukup signifikan, puluhan ribu orang akan menganggur, angka kemiskinan dan kriminalitas meningkat tajam, daya beli masyarakat menurun drastis, dan akan timbul gejolak sosial serta krisis kepercayaan kepada Pemerintah.
Ketua Umum Ormas PPP Muba, Ideal Padla yang akrab dipanggil Uju Idil saat berorasi mengatakan ia bersama Team akan berangkat ke Jakarta menghadap Pemerintah pusat untuk memperjuangkan masyarakat.
Di kesempatan itu Bupati Muba, H. Toha hadir langsung menemui massa aksi, memberikan tanggapan, bahwa ia pasti memperjuangkan apa yang baik untuk masyarakat Muba.
“Mari kita berjuang bersama-bersama. Apa yang baik untuk masyarakat Muba pasti saya perjuangkan. Saya juga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah pusat,” tegasnya.
Bupati Toha menjelaskan, dulu tahun 2022 Ia bersama belasan ribu warga masyarakat memperjuangkan agar sumur minyak masyarakat (illegal drilling) dilegalkan, ternyata usaha tersebut mendatangkan hasil, tiga tahun kemudian Pemerintah menerbitkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, sehingga sudah ada 23 (dua puluh tiga) sumur minyak masyarakat yang dilegalkan. Toha yakin kalau illegal drilling bisa menjadi legal maka refinery juga bisa.
Dari Kantor Bupati massa melanjutkan menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Muba. Mereka diterima oleh Ketua, Wakil dan anggota Komisi I DPRD Muba. Pada prinsipnya DPRD Muba siap mendukung, mengawal, dan memperjuangkan agar refinery di Muba dilegalkan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati Muba, kapan penjadwalan atau waktu yang disempatkan Bupati untuk ke Jakarta (menghadap pemerintah pusat). Kami siap dalam memperjuangkan ini ke Menteri ESDM RI,” ujar Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kesuma Jaya.
“Alhamdulillah sekarang pengeboran (sumur minyak masyarakat) sudah mendapat restu, kemarin sudah launching, dan sudah 19 titik diberi ijin. Untuk penyulingan (refinery), kita akan ke Jakarta meminta petunjuk supaya permasalahan ini dapat diselesaikan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Aksi damai berlangsung kondusif, tertib aman dan tidak anarkis. Massa dengan jumlah peserta terbanyak, sepanjang sejarah berlangsungnya Aksi Damai di Kabupaten Muba ini pun membubarkan diri pulang dengan perasaan lega dan optimis. (Ags)
