
Barak1News.com|Aceh Singkil
Tak lama lagi, rakyat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024 seperti Pilpres 2024, Pileg 2024, dan Pilkada 2024.
Dalam pelaksanaannya, pemilu juga melibatkan berbagai lembaga independen yang bertugas mengawasi jalannya pesta demokrasi tersebut.
Di kabupaten Aceh Singkil sendiri, ada 15 lembaga yang terdaftar untuk mengawasi dan memantau jalannya pemilu serentak, salah satunya Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) yang terdaftar dan sudah Terakreditasi dengan Nomor : 068/PM.05/K.AC-06/03/2023
Hal ini disampaikan Ketua DPK LPPN-RI Aceh Singkil KHABAKASAH saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Selain itu, ia juga menghimbau agar semua pihak dapat mensukseskan Pemilu 2024.
“Kita semua mendorong semua pihak secara bersama melakukan pengawasan demi terwujudnya pemilu damai dalam Kebhinekaan, serta mencegah Politisasi SARA dan Hoaks,” ungkap Khabakhasah, Senin (14/8/23).
Lanjut Khabakhasah, Damai dalam Kebhinekaan, serta dengan mengantisipasi Kerawanan Politisasi SARA dan Hoaks Jeleng Pemilu tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Azwar Ramnur. MA salah satu anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil juga membenarkan DPK LPPNRI Aceh Singkil sudah Terakreditasi di Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil dan terdaftar di BAWASLU RI sebagai Pemantau Pemilu.
“Benar LPPN-RI sudah Terakreditasi dalam mengawasi dan memantau pemilu serentak 2024 mendatang, semoga lembaga ini dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya (MP)