
Barak1News.com|Muba
Ratusan orang yang tergabung dalam LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI), melakukan aksi damai alias demo di halaman kantor KPK RI pada Selasa (14/5/’24). Dalam aksinya GRANSI meminta agar KPK segera menuntaskan kasus dugaan korupsi, yang sedang ditangani terkait pembangunan jalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Ketum GRANSI-Supriyadi, dalam orasinya mengatakan, saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan jalan di Jirak, Kabupaten Muba, yang menelan anggaran kurang lebih 200 miliar rupiah. Dalam perkara tersebut sudah banyak oknum pejabat serta pihak yang sudah diperiksa KPK, selain Ahmad Fadli, ada juga pihak lainnya yaitu Panitia Lelang.
Supriyadi selaku koordinator aksi dalam hal ini mempertanyakan, mengapa H.Ardi Arfani selaku PPK kegiatan tersebut belum di periksa KPK.
“Kami sebagai masyarakat Sumatera Selatan sangat menyayangkan sekaligus mempertanyakan, mengapa KPK belum memeriksa Ardi Arfani selaku PPK pada kegiatan tersebut. Patut diduga KPK tidak berani memeriksa Ardi karena sudah menerima imbalan,” ujarnya.
Selain pernah menjadi pejabat penting di Muba, Ardi Arfani, juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUBM di Kabupaten Banyuasin, dimana pada waktu dia menjabat, banyak proyek yang kegiatannya tidak jelas dan yang rusak, lanjut Supriyadi.
Orator kedua, Aris menegaskan agar KPK segera menangkap Ardi Arfani karena jika tidak, maka dugaan tersebut benar (KPK menerima imbalan).
Kalau sekelas KPK Saja tidak berani memeriksa Ardi Arfani, apalagi kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri. Apakah Ardi memang kebal hukum dan tak tersentuh hukum? Lanjut Aris.
Supriyadi menambahkan KPK jangan berpikir kerdil, karena KPK dibiayai oleh negara, menggunakan uang rakyat. Jadi kalau KPK tidak bekerja secara profesional, lebih baik KPK dibubarkan saja.
Beberapa kegiatan di Banyuasin semasa Ardi menjabat Kadis PUBM, dapat disebut sebagai proyek gagal; diantaranya: Lanjutan Pemeliharaan Gerbang Satu Menuju Gerbang Dua, Kelurahan Seterio, Banyuasin dengan anggaran 13 miliar rupiah. kemudian Peningkatan Jalan Pangkalan Balai – Lebung, dengan anggaran 11 miliar rupiah, dan masih banyak lagi, terang Supriyadi.
Menanggapi apa yang disampaikan para orator aksi tersebut, perwakilan dari KPK menyatakan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan dan menyarankan LSM GRANSI untuk membuat aduan resmi terkait oknum KPK yang nakal, dak terkait kasus Ardi Arfani. (ags)