
Barak1News.com|Muba
LSM GRANSI Kembali datangi Kejati Sumsel, kali ini Supriyadi, selaku ketua, tanpa diwakili pada hari Senin, 24/6 mendatangi langsung kantor Kejati Sumsel guna laporkan dugaan korupsi di dua kecamatan, yaitu: Talang Kelapa dan Rambutan.
Dalam laporannya Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam SIRUP pada dua kecamatan tersebut dimana dugaan korupsinya telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Dari beberapa kegiatan di dua kecamatan tersebut anggaran yang paling mencolok adalah kegiatan perjalanan dinas dan makan minum, dan khususnya Kecamatan Talang Kelapa adalah pembangunan jalan dan jembatan desa.
Supriadi berharap agar kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera turun langsung kelapangan dan melakukan pemeriksaan serta jangan tebang pilih, sebab dugaan korupsi yang terjadi di dua kecamatan tersebut tidak pernah terendus sebelumnya. (ags)