Photo : April Siregar Sekjen LSM. TIPAN-RI.
Barak1news.com|Aceh Singkil-
Berdasarkan hasil wawancara awak BARAK-1NEWS Aceh dengan salah satu pengurus Lembaga swadaya masyarakat Tim Investigasi Penyelamatan Asset Negara – Republik Indonesia ( LSM.TIPAN-RI ) pimpinan Daerah di sekretariat, jalan Iskandar muda, Rimo, Gunung meriah, Aceh Singkil melalui sekretaris umumnya, April Siregar,
Ia menduga belum terealisasinya plasma untuk masyarakat sampai saat ini merupakan realita pemerintah Daerah tidak perduli kepada hak akan kebun plasma untuk masyarakat, sebutNYA
Ia menegaskan, sebagaimana
Amanah undang-undang yang dimuat dalam ketentuan peraturan menteri pertanian Republik Indonesia nomor.26 tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban perusahaan membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar HGU, apabila tidak dipatuhi sekurang-kurangnya 20 persen dari luas lahan Hak guna usaha yang diberikan negara kepada perusahaan ( corvorate ) dapat dikenakan sanksi administratif, Denda atau seberat-beratnya izin HGU dapat dicabut , UngkapNYA
April Siregar meminta kepada pemerintah Daerah, Investor untuk serius, jujur dan transparan mematuhi peraturan undang-undang negara agar tidak terjadi konflik berkepanjangan serta mengorbankan rakyat, keluarga juga masa depan masyarakat sebagai pemilik hak sesuai regulasi, tutur April Siregar .
Nah, siapa yang bertanggungjawab apabila sampai saat ini Belasan Perusahaan di Aceh Singkil ini belum ada merealisasikan program plasma ini, ungkap April Siregar .
Dilain lokasi awak media, meminta tanggapan dari salah yang mengaku salah seorang kepala Desa, kecamatan Singkohor, kabupaten Aceh Singkil inisial SU, Menerangkan kepada awak media BARAK-1NEWS Singkil, bahwa diwilayah desanya malahan ada lahan Transmigrasi yang dikuasai oleh perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit selama puluhan tahun sampai saat ini, ungkapNYA .
Dilain tempat, Barak-1 news berhasil meminta tanggapan salah satu masyarakat berinisial RT, warga Desa tanah Bara, kecamatan Gunung meriah, 28/02/2025 di salah satu warung di Jl. Cut Meutia , Tunas Harapan, Gunung meriah mengatakan Ia sangat miris menyaksikan fakta pembangkangan perusahaan atas kewajiban merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat Singkil yang tidak terealisasi .
Ia melanjutkan kekecewaanNYA, kepada FORKOPIMDA Aceh Singkil yang diduga tutup mata atas permasalahan ini, ungkap RT, menutup tanggapanNYA .
Semoga semua pihak sefakat untuk realisasi program pembangunan kebun plasma di Singkil yang kita cintai ini.(AS)
Barak1news.com 28/2/2025.-
