Barak1news.com. NTB.
Kafilah Kabupaten Lombok Tengah, Maesarah, keluar sebagai Juara I Cabang Tilawah Dewasa Putri pada pengumuman juara malam penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-31 Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin malam 15 Juni 2026.
Maesarah mengunci gelar dengan nilai akhir 98,83. Posisi kedua diraih qariah asal Kabupaten Bima, Nur Khasanah, dengan nilai 96,17. Peringkat ketiga ditempati Suci Indahyati dari Lombok Timur dengan nilai 95,32.
Kemenangan Maesarah sempat jadi sorotan publik dan viral di media sosial. Sebabnya, pada babak penyisihan beredar informasi Maesarah mendapat nilai tertinggi 97,83 meski diduga melakukan kesalahan bacaan kategori jali, yaitu kesalahan yang bersifat jelas dan mendasar.
Menanggapi polemik itu, panitia pelaksana bersama Dewan Hakim langsung melakukan evaluasi internal. Tujuannya memastikan proses penilaian berjalan objektif sesuai ketentuan MTQ.
Hasil evaluasi menyimpulkan kekeliruan murni terjadi karena human error saat pencatatan nilai secara langsung/live scoring. Panitia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan maupun keberpihakan kepada peserta tertentu.
Setelah dikoreksi sesuai ketentuan, nilai Maesarah memang mengalami pengurangan. Namun akumulasi nilainya tetap cukup untuk mengantarkannya lolos ke babak final, hingga akhirnya meraih juara pertama.
Penulis: Redaksi
