Barak1News.com|Labuhanbatu Mahasiswa peduli Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Labuhanbatu kembali mendatangi kakan kemenag labuhanbatu selasa (25/07/2023) terkait permasalahan man labuhanbatu setelah beberapa waktu lalu melakukan aksi demo disekolah man labuhanbatu dan juga mendatangi kakan kemenag dan mempertanyakan langkah apa yang sudah dilakukan oleh kakan kemenag labuhanbatu.
Salah satu perwakilan mahasiswa peduli man labuhanbatu(MAN LAB) Reza Almi Jibran dongoran ketika dikonfirmasi awak media Barak1news.com bersama tim selasa ( 25/07/2023) mengatakan”kami kesini bang untuk mempertanyakan sikap kakan kemenag labuhanbatu dalam menyikapi permasalahan man labuhanbatu ini dan juga terkait pungutan uang komite,kakan kemenag labuhanbatu mengatakan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan sepenuhnya,dan ini tidak sesuai dengan kenyataannya karena diduga uang itu tidak semua dikembalikan bang”, ungkapnya
Kami juga akan tetap mengawal permasalahan ini sampai mendapat keputusan dan kami juga akan melakukan aksi besar-besaran kekanwil kemenag provinsi sumatra utara dan kami juga berharap agar kamad AS dinonaktifkan dari jabatannya supaya kegiatan belajar- mengajar di MAN tidak terganggu,”tambahnya.
Sementara itu kakan kemenag labuhanbatu Dr.H.Asbin pasaribu MA.ketika dikonfimasi awak media Barak1news.com bersama tim, selasa (25/07/2023) terkait permaasalahan MAN labuhanbatu, beliau mengatakan bahwasanya pihak telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad syirot beberapa waktu yang lalu.
Ketika dipertanyakan tentang langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh kakan kemenag,pak Asbin mengatakan bahwa dirinya telah dipanggil pihak polres
untuk dimintai keterangan terkait permasalahan Man tersebut.
“Saya sudah dipanggil oleh pihak polres untuk memberikan keterangan terkait permasalahan MAN tersebut, dan bukan hanya saya saja, KTU,Bendahara Man dan yang bersangkutan Kamad AS juga sudah dipanggil oleh pihak polres untuk memberikan keterangan guna verifikasi,langkah sudah kita lakukan yaitu dengan memberikan teguran dan nasehat kepada kamad AS, sudah kita BAP dan sampaikan permasalahan ini kekanwil kemenag provinsi sumatra utara,”jelasnya
“Kalau untuk mencopot dari jabatannya itu bukan gawean (wewenang) saya,itu gawean kanwil sumut,kecuali ada rekomendasi dari kanwil sumut untuk mencopot dari jabatannya baru kita laksanakan,” tutupnya
(Rp/tim)
