Barak1news.com | Musi – Banyuasin
Mantan Staf Khusus Bupati Muba Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Stafsus Bid Polhukam), Alamsyah alias Ustad Coy, pada hari Kamis, 25/02/’25 sekira pukul 10.00 WIB, di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, mengembalikan kendaraan/mobil dinas operasional yang sudah digunakannya selama sembilan tahun, semasih menjadi Stafsus Bupati.
Ini dilakukannya atas kesadaran serta inisiatifnya sendiri, sebagai bentuk tanggung jawab seorang warga negara yang sadar hukum, tanpa harus menunggu permintaan atau pengambilan paksa dari Pemkab Muba.
Dalam kesempatan itu tak lupa Ustad Coy menyampaikan terima kasih kepada para mantan kepala daerah semasa dia masih menjabat Stafsus.
“Sebagai bentuk tanggung jawab saya, pada hari ini, saya mengembalikan mobil dinas kepada Pemkab Muba, karena saya sudah tidak ada jabatan lagi di instansi pemerintah. Sebagai warga negara yang baik kita mesti taat aturan yang berlaku. Saya mengucapkan terimakasih kepada pak Beni Hernedi, pak Dody Reza, dan pak Apriyadi (para mantan Kepala Daerah Muba) yang telah memberi kepercayaan kepada saya, dan saya mohon maaf apabila ada kekurangan atau kesalahan yang pernah saya perbuat,” ujarnya.
Salah satu Aktivis Muba Satoto Waliun yang turut mendampingi Ustad Coy, saat dimintai tanggapannya oleh awak media mengatakan:
“Kami berharap kepada semua pejabat dan warga negara yang sudah tidak menjalankan fungsinya, meneladani apa yang dilakukan Ustad Coy, segera kembalikan kepada pemerintah daerah semua aset yang digunakan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, buktikan bahwa kita tertib dan taat pada aturan,” tegasnya.
“Dan kepada pemerintah daerah, kami berharap agar segera mengeluarkan kebijakan, menertibkan, dan mengevaluasi serta menata ulang kembali seluruh aset yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, sebab kalau pemerintah tidak tegas, aset-aset kita (rakyat/negara) akan hilang. Pemerintah Daerah Muba harus mendata ulang aset-aset miliknya, memverifikasi dan menertibkan,” lanjutnya.
“Terakhir, ada banyak kendaraan milik pemerintah daerah yang tidak lagi menggunakan, menempelkan stiker pada kendaraannya, juga mengganti plat kendaraan (merah jadi hitam), ini namanya tidak tertib, melanggar aturan, kami meminta pemerintah untuk menegur dan menindak tegas pihak yang bersangkutan” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Muba, melalui Kepala Bagian umum, Sarana dan Prasarana yang diwakili oleh stafnya Agus Apriyadi menerima pengembalian kendaran merek/jenis Toyota Kijang Innova 2.0 G, dengan nomor polisi BG 1062 BZ, nomor rangka: MHFXW43G9A4054635, Nomor Mesin: ITR-7044736 warna hitam metalik, disaksikan dan diabadikan oleh sejumlah awak media. Kendaraan tersebut masih bagus, tidak ada bagian kendaraan yang rusak.
Mewakili Pemkab Muba, Agus Apriyadi mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Ustad Coy merupakan contoh yang baik bagi pejabat lainnya.
“Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi pejabat lain agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola fasilitas dan aset negara” katanya. (Ag)
