Barak1News.com|Aceh Singkil
Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi.
Azmi diminta menghadiri penyerahan keputusan perpanjangan masa jabatan Jum’at besok (19/7) di kantor Gubernur.
Penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi ketika dikonfirmasi, membenarkan ikhwal tersebut.
surat undangan Penyerahan Perpanjangan SK Aceh Singkil
“Alhamdulillah, betul,” kata Azmi. Tambahnya, ia beserta rombongan sore ni akan bertolak langsung ke Banda Aceh untuk menghadiri undangan penyerahan keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut.
“Sore ini kita berangkat ke Banda,” pungkasnya. (Red)
